• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Menyikapi Pemberitaan Vonis Bebas Mak Gadi, Ketua PN Rengat Ilustrasikan "Air di Hulu Kotor"
Dibaca : 734 Kali
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 560 Kali
Pak Tatung Maestro Gambus Talang Mamak, Penampilannya Pukau Balai Bahasa Kemendikbud
Dibaca : 461 Kali
Potong Tiga Tumpeng di Danau Raja, Pengurus PPBI Inhu Syukuran dan Pamerkan Ratusan Bonsai
Dibaca : 438 Kali
Saksi Tak Muncul di Pengadilan, Praktisi Hukum: Inspektur Boyke Berpotensi Dijadikan Tersangka
Dibaca : 2529 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Bersama Polres Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Hutan Desa Diwilayah Tebing Tinggi Timur

Herman

Selasa, 19 Januari 2021 19:12:47 WIB
Cetak
Pemkab Meranti Bersama Polres Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Hutan Desa Diwilayah Tebing Tinggi Timur
Perintah Kabupaten Kepulauan Meranti dslam hal ini Sekretaris Daerah Dr. H. Kamsol bersama Kapolres Kep. Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto menggelar rapat koordinasi bersama Camat para Kades serta Ketua LPHD Se-Kecamatan Tebing Tinggi Timur

PELITARIAU, Meranti - Perintah Kabupaten Kepulauan Meranti dslam hal ini Sekretaris Daerah Dr. H. Kamsol bersama Kapolres Kep. Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto menggelar rapat koordinasi bersama Camat para Kades serta Ketua LPHD Se-Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Rakor tersebut untuk mendengarkan kondisi terkini Pengelelolaan Hutan Desa Pada Kawasan Hutan Produksi Tetap di Wilayah Kec. Tebing Tinggi Timur, sehingga lebih berdaya guna bagi masyarakat penerima, bertempat di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati, Selasa (19/1/2021).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Irmansyah, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Kabag Ekonomi Meranti H. Abu Hanifah, Perwakilan Dinas LHK Provinsi Riau Budiarsyah, Kasat Reskrim Polres Meranti AKP. Prihadi T Saputra, Penasehat TMGR Sei Tohor Cik Manan, Para Kades pengelola Hutan Desa.

Seperti diketahui, sejak tahun 2016 lalu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah mengeluarkan SK Pemberian Hak Pengeloaan Hutan Desa Pada Kawasan Hutan Produksi Tetap di Wilayah Kec. Tebing Tinggi Timur,  Sesuai SK Menteri LHK RI No. 6722/MENLHK-PSKL/PSI.01/12/2016, dengan total luas lahan mencapai 9500 Ha lebih.

Namun sejak SK tersebut diberikan pada tahun 2017 lalu, lahan yang tersebar di 7 Desa di Kecamatan Tebung Tinggi Timur yakni LPHD Desa Sungai Tohor, LPHD Sungai Tohor Barat, LPHD Tj. Sari, LPHD Sendanu Darul Iksan, LPHD Nipah Sendanu, LPHD Kepau Baru dan LPHD Desa Lukun, dengan berbagai masalah mulai dari administrasi hingga dana masih belum terkelola dengan optimal. Bahkan dari catatan Kepala Resort Pemangku Hutan (KPH) Dinas LHK Provinsi Riau melalui Kasi KPH Budiharsyah baru 2 LPHD Desa saja yang telah memanfaatkan Perhutanan Sosial ini dengan baik.

"Sejauh ini baru 2 Desa yang menyelesaikan administrasinya yakni LPHD Desa Sungai Tohor dan Lukun. 2 sedang diproses administrasi dan 3 LPHD belum sama sekali," aku Budiarsyah.

Masalah ini tentunya menjadi perhatian serius Pemkab. Meranti selaku pemilik wilayah dan Kepolisian khusus Polres Kepulauan Meranti yang juga bertindak sebagai pengawas pengelolaan lahan Perhutanan Sosial sesuai dengan intruksi Presiden RI kepada Kapolri untuk diperhatikan oleh jajaran Kepolisian di Indonesia.

Dikawatirkan jika kawasan Perhutanan Sosial ini tidak dikelola dengan baik tidak memberikan manfaat kepada masyarakat penerima parahnya lagi dapat menyebabkan kerusakan ekosistem hutan karena kayu yang ada diatas lahan tersebut dijadikan lokasi Ilegal Loging yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran hutan.

Untuk itu Kapolres Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto, dalam rapat tersebut menegaskan lahan Perhutanan Sosial itu harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntuannya dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan maayarakat penerima.

"Kita menekankan masyarakat penerima lahan hanya boleh mengolah lahan tidur tapi tidak boleh menebang kayunya kecuali ditanam sendiri. Lahan tidak boleh dipindah tangankan (dijual), tidak boleh merusak ekosistem seperti membakar lahan dan lainnya pada wilayah yang sudah ditentukan," ujar Kapolres Meranti.

Kapolres Eko juga menegaskan kepada Kepala Desa agar dapat mengatur masalah Hutan Desa diwilayahnya masing-masing dengan baik dengan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi diluar kepentingan masyarakat. 

"Kawasan Perhutanan Sosial ini tidak untuk menjadi kepentingan pribadi atau kelompok karena diberi tanggungjawab oleh negara untuk mensejahterakan masyarakat," tegasnya lagi.

Hal itu itu diperkuat juga oleh pernyataan Kasi KPH Dinas LHK Provinsi Riau yang menegaskan kayu yang boleh ditebang hanya kayu budidaya tapi tidak kayu yang tumbuh secara alami yang nantinya menjadi sumber kayu untuk masa depan Meranti.

"Kayu yang boleh ditebang hanya kayu budidaya tidak kayu yang tumbuh alami karena ini akan menjadi sumber kayu masa depan Meranti," ujar Budi.

Dari keterangan Para Kades dan Ketua LPHD Perhutanan Sosial diwilayah Tening Tinggi Timur, tidak maksimalnya pengelolaan lahan Eks PT. LUM tersebut dikarenakan beberapa hal yakni masalah minimnya pembinaan dari instansi terkait (Dinas LHK Provinsi), dan keterbatasan modal untuk mengelola kebun.

Sementara untuk wilayah LPHD Sungai Tohor berhasil dikelola karena jauh sebelum lahan tersebut diberikan hak pengelolaan kepada PT. LUM dan SK Mentri LHK keluar kawasan itu  memang sudah menjadi kebun rakyat yang menghasilkan.

"Jauh sebelum SK Menteri terbit 90 persen wilayah LPHD ini sudah lama dijadikan perkebunan Sagu masyarakat, dan menjadi sumber ekonomi penggantung hidup. Dan kami juga bekerjasama dengan WALHI dalam upaya pemulihan Gambut dengan penanaman hutan seluas 13 Ha," ujar Ketua LPHD Sungai Tohor Zamhur yang diberi tanggungjawab mengelola LPHD seluas 2940 Ha.

Zamhur juga menyarankan agar pemanfaatan lahan Perhutanan Sosial ini dapat maksimal dibutuhkan pembinaan SDM dari Dinas terkait misal tentang bagaimana mengolah lahan yang baik, tanaman apa yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan yang tak kalah penting bantuan dana stimulus.

"Sejauh ini oendampingan dari Dinas terkait sangat minim sekali," aku Zamhur lagi.

Dari pengakuan Kades Lukun Lukman, kepada Kapokres lebih miris lagi karena banyak kayu hutan di LPHD Desa Lukun dijadikan praktek Ilegal Loging (Perambahan Hutan) oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab iapun berharap kepada pihak berwajib dapat menindaknya demi kelangsungan ekosistem hutan.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. Kamsol, mengaku Pemerintah Daerah sangat memperhatikan masalah ini, dan akan berupaya mendorong pemanfaatan Perhutanan Sosial tersebut salah satunya melalui Dinas terkait dengan membantu bibit berbagai tanaman yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi sesuai kondisi lahan.

"Kita dari Pemda akan coba membantu bibit tanaman yang memiliki nilai ekonomi," ucap Sekda.

Selain itu akan mencoba memfasilitasi penjualan hasil produksi kebun masyarakat sehingga tidak dimanfaatkan oleh para tengkulak yang mencari kesempatan ditengah kesempitan.

Hal tersebut juga mendapat respon positif dari Ketua TMGR dan Anggota Jaringan Masyarakat Gambut Indonesia Kep. Meranti Cik Manan. Dirinya akan mencoba bersinergi dengan para pengelola kebun Sagu dikawasan LPHD untuk mengolah hasil produksi Sagu dengan memanfaatkan Centra Industri Sagu Sungai Tohor. Centra Sagu Sungai Tohor mampu mengolah bahan baku Sagu menjadi berbagai jenis produk turunan mulai dari Tepung Sagu Kering, Mie Sagu, Gula Sagu, Beras Sagu dan lainnya.

Untuk memukuskan rencana ini, Sekda Meranti Dr. H. Kamsol juga mengintruksikan kepada Kabag Ekonomi Sekdakab. Meranti untuk membuat SK Tim terpadu yang didalamnya ada unsur kepolisan dan komponen terkait lainnya yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan dilapangan. **



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bupati Inhil Hadiri Kegiatan Padat Karya Pemeliharaan dan Perawatan Aset Distrik

Senin, 08 Maret 2021 - 18:55:44 WIB

PELITARIAU, Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (inhil).

Riau Raya

Besok Panja Migas DPR RI Kunjungi Riau, Lihat Proses Transisi Blok Rokan

Senin, 08 Maret 2021 - 18:35:54 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota Panja Migas Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid .

Riau Raya

Pagi Ini Kepulauan Meranti Nihil Hotspot

Senin, 08 Maret 2021 - 14:01:09 WIB

PELITARIAU, Meranti - Titik api (hotspot) di Kabupaten Kepulauan Meranti te.

Riau Raya

Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 2.282 Untuk Purnawirawan Polri

Senin, 08 Maret 2021 - 12:52:12 WIB

PELITARIAU, Meranti - Sebanyak 2.282 Purnawirawan Polri atau pensiunan poli.

Riau Raya

Wabup Meranti H. Asmar Ikuti Rakor Antisipasi Karhutla Bersama Gubernur dan Kapolda Riau

Senin, 08 Maret 2021 - 12:20:32 WIB

PELITARIAU, Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP. (Purn) H. Asmar,.

Riau Raya

Wabup Meranti H. Asmar Ikuti Musrenbang Kecamatan Tasik Putri Puyu

Senin, 08 Maret 2021 - 11:32:44 WIB

PELITARIAU, Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Inhil Hadiri Kegiatan Padat Karya Pemeliharaan dan Perawatan Aset Distrik
08 Maret 2021
Bawa Sabu Seberat 408,9 Gram, Seorang Pria di Batam Diciduk Polisi
08 Maret 2021
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M
08 Maret 2021
Besok Panja Migas DPR RI Kunjungi Riau, Lihat Proses Transisi Blok Rokan
08 Maret 2021
Dihadiri Ketua Dewan Pers, JMSI Jatim Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual
08 Maret 2021
Paslon Peraih Suara Terbanyak Kedua Jadi Pemenang Pilkada, Berikut Penjelasannya
08 Maret 2021
Giliran Pengda JMSI Sumbar Lulus Verfak Dewan Pers
08 Maret 2021
Pagi Ini Kepulauan Meranti Nihil Hotspot
08 Maret 2021
Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 2.282 Untuk Purnawirawan Polri
08 Maret 2021
Wabup Meranti H. Asmar Ikuti Rakor Antisipasi Karhutla Bersama Gubernur dan Kapolda Riau
08 Maret 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Paslon Peraih Suara Terbanyak Kedua Jadi Pemenang Pilkada, Berikut Penjelasannya
  • 2 Palu Mahkamah
  • 3 Aliansi Melayu Tionghoa Meranti Gerak Cepat Datangi Kediaman Hasanudin di Desa Alai Tebingtinggi Barat
  • 4 Oknum Kepsek SMK Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Pengakuan Siswinya
  • 5 Gerebek Lokasi Pesta Narkoba di Desa Jatirejo, Ini yang Ditemukan Aparat Polsek Pasir Penyu
  • 6 Wakil Bupati Pelalawan Terpilih Tak Jadi Mencalon, Fuad Santoso Menang Aklamasi Di Musda Ke 14 KNPI Riau
  • 7 Wabup H. Asmar Bersama Kapolda Riau dan Kapolres Ikut Lakukan Pemadaman Titik Api di Tasik Putri Puyu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved