Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bawaslu Inhu Limpahkan Keterlibatan Kades dan ASN ke Penyidik Polres
PELITARIAU, Rengat - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tuntaskan sejumlah laporan tentang dugaan kecurangan selama pelaksanaan Pilkada di daerah itu.
Bahkan, Bawaslu Kabupaten Inhu menemukan adanya pelanggan adminitrasi pada pelaksanaan pencoblosan di tiga tempat pemungutan suara (TPS) Desa Bukit Indah Kecamatan Rakit Kulim. "Sejumlah laporan yang diterima, sudah selesai kami tindak lanjuti," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu Dedi Risanto MSi, Senin (4/1).
Dijelaskannya, untuk laporan dugaan kecurangan di tiga TPS Desa Bukit Indah Kecamatan Rakit Kulim, sempat dilakukan buka kotak suara ulang. Hal itu dilakukan untuk pembuktian atas laporan yang diterima pihak Bawaslu Kabupaten Inhu.
Setelah kotak suara dibuka ulang, ditemukan adanya kesalahan prosedur. "Dari hasil rapat pleno, kami sepakat hal itu pelanggan adminitrasi dan diberikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Inhu," ungkapnya.
Ketua Bawaslu juga menyebutkan bahwa, laporan atas dugaan kecurangan di tiga TPS tersebut juga masuk dalam memori gugatan salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, gugatan yang diajukan salah satu Paslon tersebut, bisa saja Bawaslu menjadi saksi dan tiga kotak suara tersebut bisa dibuka ulang ke sidang di MK mendatang.
Untuk itu katanya, biar saja hakim MK yang memberikan keputusan atas dugaan kecurangan di tiga TPS Desa Bukit Indah Kecamatan Rakit Kulim. "Kami yakin, MK akan memberikan keputusan yang tepat atas permasalahan tersebut," tambahya.
Selain laporan dugaan kecurangan di tiga TPS Desa Bukit Indah, pihaknya juga menerima laporan dugaan keterlibatan sejumlah kepala desa (Kades) dan oknum ASN dalam penyelenggaraan Pilkada beberapa waktu lalu. Di mana dugaan atas keterlibatan sejumlah Kades dan ASN tersebut, sudah dilimpahkan ke penyidik Polres Inhu.
Bahkan sebutnya, dugaan keterlibatan sejumlah Kades dan ASN atas keberpihakan kepada salah satu Paslon, juga masuk dalam memori gugatan ke MK. "Dugaan keberpihakan sejumlah Kades dan ASN sudah menjadi kewenangan penyidik Polres. Karena hasil pleno kami ada unsur pidananya," katanya.
Laporan lainnya yang juga sudah tuntas ditangani Bawaslu yakni dugaan money politic. Perkara tersebut juga sudah menjadi kewenangan penyidik Polres. "Sebelumnya, keterlibatan Kades di Kecamatan Rengat Barat mendukung salah satu Paslon, sudah diputus oleh hakim PN Rengat," terangnya.**prc4
DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai
PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.
Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.
Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim
PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader
PELITARIAU, Pekanbaru – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.
Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan
PELITARIAU, Sumbar - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.









