Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pj Bupati Bengkalis Serahkan SK 262 PNS
PELITARIAU, Bengkalis - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi menyerahkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bertempat di Balai Kerabatan Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Rabu (30/12/20).
Dalam sambutannya Abdi mengucapkan selamat kepada 262 orang CPNS yang telah diangkat menjadi PNS, serta bagi 10 orang PNS Kabupaten Bengkalis yang belum mengucapkan sumpah/janji dan pada siang hari ini telah diambil sumpah/janji dan mudah-mudahan dengan pengambilan sumpah, semua dapat menjalankan tugas dengan baik, bertanggungjawab, bekerja keras, bekerja ikhlas, bekerja tuntas, melakukan inovasi serta mampu beradabtasi dengan perubahan serta dinamika dunia yang sangat cepat serta dinamis.
"Sumpah/janji yang telah saudara ucapkan atau diikrarkan, selain disaksikan oleh penjabat yang berwenang dan semua yang hadir pada saat ini juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, sumpah/janji dimaksud merupakan pernyataan kesanggupan untuk mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kesanggupan untuk melaksanakan tugas-tugas kedinasan serta kesanggupan untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap larangan yang telah ditetapkan," ungkap Abdi.
Selanjutnya Abdi menambahkan kepada PNS yang baru saja mengucapkan sumpah/janjinya, secara otomatis sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dimanapun nantinya bertugas.
"Dan yang tidak kalah pentingnya, yang perlu saudara ingat dan garis bawahi adalah bahwa saudara telah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengajukan pindah ke daerah lain selama 15 (lima belas) tahun dan bersedia mengabdi serta melaksanakan tugas di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan apabila ada yang mengundurkan diri atau mengajukan pindah ke daerah lain, maka saudara bersedia untuk diberhentikan sebagai PNS," ucap abdi.
Diakhir sambutannya Abdi berpesan kepada PNS yang telah diangkat sumpahnya, selamat menjalankan tugas, semoga dapat mengemban tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh kesungguhan serta menepati janji dan sumpahnya. **prc4
sumber: humasbengkalis
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tampung Hulu
PELITARIAU, KAMPAR – PT EMP Energi Gandewa kembali menunjukkan kom.
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
PELITARIAU,Meranti - Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas p.
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).









