Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
LAMR Usulkan 17 Desember sebagai Hari Pantun Sedunia
PELITARIAU, Pekanbaru - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengusulkan agar tanggal 17 Desember ditetapkan sebagai Hari Pantun Sedunia. Hal ini seiringan dengan penetapan khazanah lisan tersebut sebagai warisan dunia oleh UNESCO pada tanggal serupa tahun 2020.
Dengan demikian, pantun memiliki suatu tanggal yang menjadi suatu titik aktivitas secara bersama-sama dalam suatu masa tertentu.
Demikian disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Al Azhar didampingi Sekum MKA LAMR Datuk, Taufik Ikram Jamil dan Kepala Dinas Kebudayaan Riau Yoserizal Zen, Rabu (23/12/2020).
"Oleh karena pantun diakui sebagai warisan dunia, tentu kita mengusulkan agar hari untuknya bersifat dunia yang tulang punggungnya berada di Indonesia dan Riau maupun Kepri khususnya," katanya.
Dia mengatakan, pantun diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kemanusiaan (Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity), melalui sidang UNESCO di Jamaika, Amerika Tengah pada Kamis (17/12/2020). Hal ini diusul bersama Malaysia, basis pantun di Riau dan Kepulauan Riau yang dimotori oleh Asosiasi Tradisi Lisan (ATL) atas naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan RI.
Dengan posisi pantun tersebut, lanjut Al Azhar, Indonesia telah memiliki 11 materi budaya yang diakui sebagai WBTB. Sebelumnya adalah keris, wayang, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tari tradisi Bali, pinisi, dan pencak silat. Khusus pantun, menjadi milik Indonesia dan Malaysia, berbeda dengan materi budaya lainnya yang telah diakui terlebih dahulu sebagai warisan dunia.
Masih kata Al Azhar, pengakuan dunia terhadap pantun tersebut tentu sangat bermakna bagi kebudayaan di tanah air. Namun hal itu juga menuntut aktivitas pantun agar lebih bermakna bagi pantun itu sendiri dan manusia pendukungnya baik lokal maupun global.
"Jangan salah, status itu bisa dicabut kalau kita cuai terhadap pantun," tegas Al Azhar yang bersama Ketua ATL Prof Dr Pudentia, mengikuti persidangan penetapan pantun sebagai warisan dunia secara virtual.
Penetepan hari pantun sebagai suatu momen untuk memuliakan pantun secara bersama-sama. Tentu saja, aktivitas pantun di luar tanggal tersebut amat diperlukan, meningkatkan volume aktivitasnya dibandingkan sebelumnya, adalah salah satu jalan untuk pemuliaan dimaksud. Apalagi berbagai kemungkinan dapat dibuat di tengah perkembangan teknologi komunikasi sekarang.
"Kami akan mengusulkan niat ini secara berjenjang, misalnya melalui Pemprov Riau, pemerintah RI, sampai ke Unesco, dengan tetap menggandeng pihak-pihak pemrakarsa pantun sebagai warisan dunia terutama ATL," cakapnya.
Pantun dipercayai sebagai karya asli nusantara diperkirakan sudah wujud lebih dari 1.500 tahun lalu, semula digunakan sebagai alat komunikasi manusia dengan sesuatu yang ghaib melalui upacara pengobatan seperti dalam tradisi masyarakat Talangmamak dan Sakai. Pantun kemudian memasuki ruang komunal seperti upacara adat, sampai memasuki arena populer dan ekspresi sehari-hari. Ia melekat dalam jenis kelisanan lain di Riau seperti kayat pantun, menumbai, pantun atui, batobo, dan koba.
Tak saja di dalam negeri, pantun juga mengilhami penyair dari lain dalam mengembangkan kreativitas. Dengan bentuk persajakan “ab/ab” yang terdiri atas sampiran dan isi masing-masing dua baris pula, khazanah ini ini mengilhami sastrawan Prancis ternama Victor Hugo seperti terlihat dalam karyanya bertajuk Les Orientalis (1829), setelah ia berkenalan dengan A Dictionary and Grammar of the Malayan Language oleh William Marsden tahun 1812.
Sementara itu, Taufik Ikram Jamil mengatakan, pafa tanggal 17 Desember dipilih untuk hari pantun itu karena pada tanggal tersebutlah pantun ditetapkan sebagai WBTB.
Menurutnya, beberapa materi budaya menjadikan tanggal penetapannya sebagai warisan dunia untuk hari materi budaya itu sendiri. Angklung misalnya, ditetapkan sebagai WBTB oleh UNESCO tanggal 17 November 2019, maka pada tanggal itu pulalah dijadikan sebagai hari angklung sedunia. **prc4
sumber: cakaplah
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tampung Hulu
PELITARIAU, KAMPAR – PT EMP Energi Gandewa kembali menunjukkan kom.
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
PELITARIAU,Meranti - Komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas p.
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).









