• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1118 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2417 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2782 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5338 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Ini Kriteria Guru Honorer yang Dapat Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

Bambang S

Rabu, 18 November 2020 11:02:34 WIB
Cetak
Ini Kriteria Guru Honorer yang Dapat Rp1,8 Juta dari Kemendikbud
Ilustrasi. Kriteria guru honorer penerima bantuan Rp1,8 juta dari Kemendikbud salah satunya tidak terdaftar kartu prakerja. (Foto: CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)

PELITARIAU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi upah senilai Rp1,8 juta untuk guru honorer di tanah air, pada Selasa (17/11).

Mendikbud Nadiem Makarim memaparkan lima kriteria yang wajib dipenuhi guru honorer penerima insentif itu. Ia mengklaim persyaratan tersebut sengaja tidak dipersulit guna memberi kemudahan bagi para guru honorer.


"Kami di Kemendikbud setiap memberikan bantuan sosial atau bantuan pendamping selalu mengutamakan kesederhanaan dari kriteria, sehingga memudahkan para penerima untuk mendapatkannya," kata Nadiem dalam Webinar 'Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020' yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.


Adapun kriteria wajib penerima bantuan ini adalah tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.


Kemudian, tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Tenaga Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja sampai 1 Oktober, serta tidak memiliki kartu prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.


Terkait prakerja, Nadiem mengaku sengaja menjelaskan kriteria persyaratan itu lantaran ingin bantuan kali ini menyebar dan dapat dinikmati banyak orang.


"Alasan memberikan ini agar bansos adil dan tidak tumpang tindih, jadi tidak ada individu yang mendapat bantuan berlimpah tapi yang lain tidak mendapatkannya," lanjut Nadiem.


Nadiem juga menjelaskan total sasaran penerima bantuan upah mencapai 2.034.732 orang. Dari jumlah tersebut 162.277 di antaranya adalah dosen honorer pada perguruan tinggi negeri dan swasta dan 237.623 lainnya adalah tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.


Sisanya yakni sebanyak 1.634.832 bantuan diberikan kepada guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta. Sementara itu, total anggaran yang digelontorkan untuk program bantuan ini adalah Rp3,66 triliun.


Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan beberapa tahapan mekanisme pencairan. Kata Nadiem, Kemendikbud saat ini telah membuatkan rekening baru untuk setiap penerima bantuan.


Kemudian, guru honorer penerima bantuan dapat melakukan pemeriksaan melalui situs yang disediakan Kemendikbud untuk validasi data guru serta membantu guru menampilkan data dari sekolah.


Melalui situs itu, penerima bantuan juga bisa mendapatkan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, hingga lokasi cabang bank penyalur.


Selanjutnya, penerima bantuan perlu menyiapkan beberapa dokumen kelengkapan persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima bantuan, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM) yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti, kemudian diberi meterai dan ditandatangani.


Langkah terakhir, penerima bantuan mendatangi bank penyalur dengan membawa berkas kelengkapan untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima bantuan.


Dalam hal ini, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim menyebut proses pemberian bantuan mulai berlaku 17 November 2020. Namun, pencairan akan dilakukan sampai Juni 2021, sebab penerima harus mengaktifkan rekening terlebih dahulu.


"Jadi pencairan bisa dilakukan sekarang, November-Desember. Tenaga pendidik punya kesempatan sampai 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan," jelas Ainun. **prc4


sumber: cnnindonesia



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 - 01:54:33 WIB

PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Terkini

  • +INDEX
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
07 Juli 2026
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
07 Juli 2026
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
07 Juli 2026
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
  • 2 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 3 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 4 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 5 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 6 Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
  • 7 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved