Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Habib Rizieq: Jika Ada yang Mengaku Membantu Kepulangan Saya, Bohong Besar
PELITARIAU, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menegaskan kalau kepulangannya ke tanah air tanpa bantuan pihak manapun selain internal FPI.
Hal tersebut disampaikan Habib Rizieq Shihab melalui akun Twitter @HabibRizieq_ID, Sabtu (14/11/2020).
"Pernyataan ini sudah cukup jelas: Jika ada pihak manapun dan siapapun; yang mengaku-ngaku membantu kepulangan saya (Diluar Internal Kawan-kawan FPI); BOHONG BESAR!" tulis akun twitter tersebut yang juga menyertakan video Habib Rizieq bersama pengurus FPI.
Video tersebut sebenarnya dibuat ketika Habib Rizieq masih di masih di Arab Saudi menjelang kepulangannya ke Indonesia.
Namun twit tersebut diduga kembali dimunculkan setelah heboh klaim Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani yang menyatakan kepulangan Habib Rizieq Shihab ada peran Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Sebelumnya Muzani menyatakan kembalinya Rizieq yang sejak 2017 berada di Arab Saudi itu merupakan salah satu syarat dari rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.
Hal tersebut diungkap lewat akun instagram fraksipartaigerindra yang terverifikasi, Jumat (13/11).
"Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani (@ahmadmuzani2) membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019, " demikian keterangan gambar di unggahan Instagram tersebut.
"Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo," sambung pernyataannya.
Bukan hanya pemulangan Rizieq, disebutkan Prabowo pun meminta pembebasan sejumlah tokoh pendukungnya yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Instagram fraksipartaigerindra tersebut.
Selain itu, Muzani mengatakan pertemuan antara Prabowo dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai langkah awal rekonsiliasi juga harus dilihat sebagai proses islah atau perdamaian. Proses islah, kata Muzani, tidak dapat terjadi jika masih terdapat dendam di tengah masyarakat.
"Islah yang sekarang harus dilakukan itu harus meniadakan dendam, harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah. Saya penguasa, kamu yang dikuasai. Saya yang benar kamu yang salah sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," kata Muzani.
"Rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan, sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat," sambung anggota DPR fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan Lampung I tersebut. **prc4
sumber: cnnindonesia
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.