Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Panglima FPBLK Ajak Umat Muslim di Indonesia Boikot Produk Prancis
PELITARIAU - Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK) mengecam keras tindakan dari pemerintah Prancis yang dinilai sudah menyakiti hati seluruh umat muslim di seluruh dunia.
Panglima FPBLK, Muhammad Khalid Tobing mengatakan bahwa Presiden Prancis dinilai sudah melakukan penghinaan serta penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
"Kami mengimbau kepada seluruh umat Islam di seluruh Indonesia dan di seluruh dunia untuk melakukan pemboikotan seluruh produk yang berasal dari Prancis," cakap Khalid, Senin (2/11/2020).
Sambung Khalid hal tersebut dilakukan agar pemerintahan Prancis tidak kembali melakukan perbuatannya yang sudah sangat melukai hati seluruh umat Islam.
Pemboikotan sendiri dilakukan hingga presiden Prancis, Emmanuel Macron meminta maaf dan mau mengakui kesalahannya.
"Sekali lagi kami katakan hidup mulia atau mati syahid," jelasnya. **prc4
sumber: cakaplah
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.