Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Humas Profesional Harus Hindari Pengunaan Buzzer Untuk Mendistorsi Informasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka Konvensi Nasional Humas (KNH) 20, Perhimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Cabang Pekanbaru menggelar webinar bertajuk “Influenser/Buzzer Dalam Perspektif Profesionalisme Kehumasan”, Selasa (27/10/2020).
Webinar menuju KNH20 BPC Perhumas Pekanbaru yang diselenggaraksn secara virtual dengan Platform Zoom meeting ini berlangsung di lantai 3 aula Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) dan diikuti 20 peserta yang secara langsung hadir dan 186 peserta secara virtual.
Dalam webinar yang dipandu moderator jurnalis senior dan juga pengurus BPC PerhumasPekanbaru Satria Utama Batubara ini, dampak kemunculan "Buzzer" dan "Influencer" yang belakangan ini menjadi fenomena yang marak diperbincangkan dikupas habis oleh narasumber.
Tampil sebagai narasumber yakni Juru bicara Kepresidenan Fajroel Rahman, dari akademisi Universitas Islam Riau (UIR) Dr Dafrizal MKom, penulis buku Etika Media Sosial Ir Munawar MMSI MIkom Phd.
Turut hadir dalam acara webinar tersebut Ketua Umum Perhumas Indonesia Agung Laksamana dan Ketua BPC Ir Djarot Handoko MM.
Ketua BPC Perhumas Pekanbaru Ir Djarot Handoko MM dalam sambutannya mengatakan, acara ini adalah rangkaian menuju KHN20 dan semoga kedepan bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan pada akhirnya semua dapat menyebarkan energi positif.
"Kondisi saat ini sangatlah dinamis. Sehingga mengharuskan kita sebagai praktisi humas atau public relation untuk dapat beradaptasi dengan sangat cepat. Bahkan disrupsi bukan lagi dalam hitungan hari. Tapi dalam hitungan sepersekian detik," sebut Djarot.
Sementara itu, Ketua Umum Perhumas Indonesia Agung Laksamana mengatakan, keberadaan influencer dan buzzer untuk mensosialisasikan sebuah program atau kebijakan tertentu merupakan hal yang tak terhindarkan di era digital seperti sekarang ini.
“Namun ada semacam stigmatisasi terhadap influencer dan buzzer seakan-akan mereka adalah orang-orang yang menyebarluaskan distorted information, informasi yang terdistorsi, yang bohong atau hoaks. Padahal tidak semuanya begitu. Bahkan ini dilakukan oleh media dengan reputasi tinggi, kalangan civil society yang berpendidikan dan lain-lain, dan ini tidak fair,” tegasnya.
Ditambahkannya, Influencer sebenarnya bukan hal baru di dunia kehumasan. Dulu dalam kehumasaan keberadaan mereka dikenal sebagai opinion leader. "Hanya saja sekarang ranahnya sudah di dunia internet. Maka humas yang tidak mengadaptasi perkembangan dunia digital ini akan tertinggal," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Presiden RI, Fajroel Rahman tak menampik jika pemerintah menggunakan jasa influencer sebagai salah satu cara mengkomunikasikan program dan kebijakan pemerintah. "Dalam program promosi pariwisata, kita sudah menggunakan influencer untuk menyampaikan kepada masyarakat internasional, hasilnya efektif. Kedatangan wisatawan asing meningkat dari tahun-ke tahun," terangnya.
Fajroel menegaskan, penggunaan influenzer dan buzzer sah-sah saja dalam praktik kehumasan sepanjang dilakukan secara transparan dan menyampaikan hal-hal yang bersifat fakta, bukan hoax. "Pemerintah terbuka kok soal penggunaan dana untuk influencer, bisa dilihat di LPSE, jadi jangan selalu menilai negatif," ujarnya.
Pembicara lain, Ir. Munawar, M.Ikom, Phd mengungkapkan para influencer di Indonesia masih dipandang positif karena umumnya merupakan public figure yang jelas keberadaannya. Mereka juga tidak sembarangan dalam menyampaikan informasi karena berusaha tetap menjaga citra diri.
"Yang mengkawatirkan memang para buzzer, karena umumnya merek terdiri dari akun-akun palsu yang terintegrasi dengan aplikasi robot untuk melipatgandakan postingan di media sosial. Akun seperti ini memang harus ditertibkan. Humas yang profesional tentu harus menghindari hal ini karena bertentangan dengan kode etik kehumasan," ujarnya.
Senada dengan Munawar, dosen komunikasi UIR, Dr. Defrizal juga mendukung praktisi humas menghindari penggunaan buzzer secara sembarangan. Menurutnya, hal yang tidak baik tak selamanya dapat ditutupi dengan kampanye lewat dukungan buzzer. "Sebab akan terlihat gap antara fakta di lapangan dengan klaim yang disampaikan para buzzer, dan ini justru semakin menghilangkan kepercayaan publik," ulasnya. **prc4
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









