• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 944 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2084 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2431 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5001 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2289 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Pembongkaran Rumah Warga Tanpa Pemberitahuan, Jerat Kades Rejosari Inhu Dengan Pasal 160 KUHP

Yudha

Rabu, 28 Oktober 2020 04:52:00 WIB
Cetak
Pembongkaran Rumah Warga Tanpa Pemberitahuan, Jerat Kades Rejosari Inhu Dengan Pasal  160 KUHP
Zuraidah Absar warga Desa Rejosari didampingi Advokat dari LBH Indragiri melaporkan Kepala Desa Rejosari ke Polsek Lirik dalam dutaan pengruskan bangunan rumah warung

PELITARIAU, Inhu - Kepala desa Rejosari Kecamatan Lirik, Suhermanto diduga melakukan pengrusakan terhadap rumah warga atas nama Zuraida Absar. Rumah warga yang dibongkar oleh Kades Suhermanto dan kawan kawan tersebut tanpa pemberitahuan, sehingga sejumlah harta benda korban hilang dan kejadian tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke kepolisi Sektor Lirik.

Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indragiri Alnasri Nasution, SH kepada wartawan Rabu (28/10/2020) usai mendampingi klennya melaporkan kepada polisi atas nama Zuraida Absar menjelaskan, Kepala desa Rejosari atas nama Suhermanto diduga sudah melakukan pengrusakan rumah yang mengakibatkan harta benda klennya hilang.

"Kami usulkan kepada penyidikan di sektor Polsek Lirik untuk menangkap pelaku, pelaku ditahan dimaksudkan agar tidak menghilangkan alat bukti dan tidak melakukan pidana lagi," tegas Alnasri.

Selain pasal 160 KUHP yang bisa menjerat Kades Rejosari atas nama Suhermanto, menurut Alnasri, penyidik bisa menjerat Kades dengan pasal alternatif yaitu pasal 170, pasal 406, pasal 363. 

"Semustinya pembongkaran rumah warga itu didahulukan pemberitahuan, dengan dilakukan pembongkaran tanpa pemberitahuan klen kami mengalami kerugian yang begitu besar dan sudah dipermalukan," ujar Alnasri.

Atas pembongkar rumah warga yang dilakukan oleh Kades Rejosari tersebut, sejumlah harta benda klennya atas nama Zuraida Absar yang hilang sudah dilaporkan kepada polisi dengan nomor laporan nomor TBL/26/X/2020/Res Inhu/Sek Lirik.

Sesuai dengan laporan korban, pembongkaran rumah tersebut yang mengakibatkan harta benda korban hilang diantaranya satu unit genset merek kobal, satu unit pompa air merek sanyo, satu unit kipas angin merek tornado, satu unit speker merek nois 998, satu unit hanpone merek Xiomi, not 3 warna rose gold, satu buah cincin emas 24 karat seberat 1,5 gram, satu unit blender merek Maspion.

"Pada saat pembongkaran, kades Rejosari sempat ditanya oleh korban kenapa dibongkar tanpa memberitahu, sebab barang-barang korban masih banyak dilam dan mau dipindahkan dulu, terlapor dengan tegas menyampaikan ke korban, silahkan laporkan ke polisi," kata Alnasri mencontohkan keterangan klennya. 

Sebelumnya, ketika Kepala desa Rejosari Suhermanto dikonfirmasi wartawan membenarkan atas perbuatanya merobohkan bangunan milik Zuraida, namun demikian pengrusakan bangunan tersebut pertama dilakukan oleh perangkat desa bukan dirinya. "Saya sebagai kepala desa bertanggung jawab dan membela perangkat saya yang sudah merobohkan bangunan itu," ujar Suhermanto.

Suhermanto juga menjelaskan, agar Zuraida menyetujui pindah bangunan bergeser kesamping, dirinya sebagai Kepala desa memberikan uang senilai Rp3 juta untuk sagu hati. "Saat kami bongkar, didalam bangunan sudah kosong dan tidak ada harta benda, yang ada cuma ember sama panci saja," ujar Suhermanto.

Suhermanto kepada wartawan mempersilahkan Zuraida untuk melaporkanya kepada polisi atas perbuatan pengrusakan bangunan milik Zuraida, sebab Suhermanto berdalih sudah membayar ganti rugi bangunan senilai Rp3 juta dan diterima oleh Zuraida. "Saya mau panggil pemilik warung itu ke kantor desa, rencanaya hari Rabu besok," ujar Suhermanto. **Prc



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Polsek Keritang Gerebek Pasar Kembang, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diciduk

Senin, 25 Mei 2026 - 19:06:59 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil me.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:21:28 WIB

PELITARIAU, Inhil – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berh.

Sindikat

Operasi Kilat Reskrim Ujungbatu, Jaringan Sabu Dibongkar DPO Kakap Diringkus

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17:26 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU –21/05/2026,Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Uju.

Sindikat

Polsek Gaung Tangkap Kurir Sabu di Pelabuhan Lahang Baru, 3 Paket Narkotika Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:29:29 WIB

PELITARIAU, Inhil – Unit Reskrim Polsek Gaung ber.

Sindikat

Polsek Pkl Kerinci Gerebek Sarang Narkoba di Batu Ampar, 4 Pemuda dan 3 Timbangan Disita

Ahad, 10 Mei 2026 - 12:08:00 WIB

PELITARIAU, Pelalawan -  Respon cepat info masyarakat berbuah hasil. Unit R.

Sindikat

Simpan 9 Paket Sabu di Jok Motor, Pria Desa Kusuma Diciduk di Warung Makan

Ahad, 26 April 2026 - 17:10:08 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap pered.

Terkini

  • +INDEX
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
03 Juni 2026
MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang
03 Juni 2026
Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
03 Juni 2026
Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
03 Juni 2026
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
03 Juni 2026
Polsek Rangsang Serahkan Tali Asih Untuk Rumah Qur’an Al-Qudsi di Tanjung Samak
03 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tempuling dan BUMDes Rahmat Tanam Jagung Kuartal II 2026 di Teluk Kiambang
03 Juni 2026
SMKN 1 Tembilahan: Transformasi Pendidikan SPMB 2026 Dibuka Dan Perkuat Karakter Lewat Qurban 3 Ekor Sapi
03 Juni 2026
Bupati Asmar Tegaskan SPMB Harus Bersih dari Titipan dan Diskriminasi
03 Juni 2026
Menjadikan Pancasila Kompas Pengabdian, KSOP Tembilahan Perkuat Kualitas Pelayanan Transportasi Laut
03 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
  • 2 Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
  • 3 Dukung Asta Cita, Polsek Kempas Monitoring Program Ketahanan Pangan Ternak Sapi di Desa Sungai Ara
  • 4 Wabup Muzamil Turun Tangan, PLN Tambah Pembangkit Baru Atasi Pemadaman di Meranti
  • 5 Meranti Tetapkan 64 Peserta Untuk Kafilah MTQ Riau 2026
  • 6 TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
  • 7 Wabup Muzamil: Pancasila Bukan Sekadar Simbol, Tapi Kompas Indonesia Hadapi Tantangan Global

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved