Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di jalan Sulam Banglas, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Rabu (28/10/2020) pukul 01.00 Wib.
Selain mengamankan dua pria berinisial Zp (23) dan SR (17), polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, menjelaskan, kronologis penangkapan bermula dari hasil penyelidikan anggota Sat Resnarkoba, bahwa akan ada transaksi narkotika di jalan Sulam Banglas.
Ketika melakukan pengintaian, tim menemukan seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Disaat yang tepat, pria berinisial Zp itu langsung diamankan.
Setelah dilakukan penggeledahan badan dan sepeda motor yang digunakan, dengan disaksikan Ketua RT setempat, tim menemukan barang bukti 1 paket sabu yang sengaja dibuang terduga pelaku di TKP dan 1 paket disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor.
Kepada polisi, teduga pelaku mengaku narkotika jenis sabu tersebut didapat dari temannya, SR. Selanjutnya, tim langsung melakukan penggeledahan rumah SR di Banglas. Disaksikan Ketua RT setempat, tim kembali menemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan terduga pelaku dalam dompet berwarna hitam di bawah tumpukan kain.
Sementara SR mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut didapatnya dari sang ayah berinisial SK (DPO). Saat penangkapan berlangsung, SK tidak berada di rumah, diduga telah melarikan diri.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan atas pengungkapan ini, diantaranya 5 paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus dalam plastik klep warna bening dengan berat kotor 0,90 gram, 2 lembar plastik klep warna bening, 1 bungkus berisi plastik klep warna bening, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai Rp500 ribu diduga hasil penjualan sabu, 1 unit Hp, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol BM 4468 AAC, dan 2 buah sendok takar yang terbuat dari pipet.
"Kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Eko. **
Plt Bupati Asmar Lepas Kafilah Meranti Ikuti MTQ Provinsi Riau di Kota Dumai
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
400 Kilo Liter BBM Didistribusikan ke Kios dan SPBU, Polres Meranti dan Pemda terus Pantau Hingga Pengawalan
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti dan Pemerintah Daerah Kepulauan M.
Danlanal Dumai Pimpin Sertijab, Danposal Selatpanjang Pindah Dan Ini Pegantinya
PELITARIAU, Dumai - Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Ha.
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..