Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Hadapi Fenomena La Nina, Ini Rekomendasi BNPB
PELITARIAU, Jakarta – Fenomena La Nina yang dihadapi Indonesia saat ini dapat berdampak pada potensi bahaya hidrometeorologi yang lebih buruk. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekomendasikan kesiapsiagaan tidak hanya pada tingkat provinsi tetapi hingga tingkat kecamatan, kelurahan atau desa dan bahkan keluarga.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan saat melakukan diskusi menyikapi fenomena La Lina melalui media virtual pada Minggu (11/10). Lilik mengatakan, kesiapsiagaan harus dilakukan di setiap tingkat. Ia menegaskan bahwa camat, lurah dan kepala desa untuk melakukan beberapa hal berikut, Lilik meminta, pastikan tempat evakuasi sementara dapat digunakan, setiap daerah rawan bencana miliki tempat evakuasi sementara.
Pihaknya meminta aparat desa untuk mengidentifikasi bangunan aman yang dapat digunakan sebagai shelter sementara, seperti rumah warga, kantor desa atau pun sekolah.
”Jangan sampai tempat evakuasi menjadi kluster baru Covid-19. Identifikasi rumah aman yang dapat digunakan sebagai tempat evakuasi sementara,” ujar Lilik, Minggu (11/10/2020).
Kedua, pastikan masyarakat yang terpapar mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan. Ia mengingatkan protokol Kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Apabila saat evakuasi tidak dimungkinkan untuk menerapkan protokol Kesehatan, dengan pertimbangan keselamatan, selanjutnya protokol harus diterapkan dengan ketat.
“Kita harus memastikan masyarakat untuk mengetahui apa yang harus dilakukan apabila ada info dari BMKG,” pesannya.
Hal tersebut terkait dengan penyampaian informasi yang diberikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat kabupaten dan kota kepada pihak kecamatan dan selanjutnya di tingkat desa. “Sosialisasikan informasi kepada masyarakat dengan bijak, jangan menakuti-nakuti,” kata Lilik.
Lilik mengatakan, gunakan bahasa yang mudah dipahami untuk menerjemahkan informasi cuaca sehingga pesan sampai pemangku kepentingan di tingkat kecamatan maupun masyarakat.
Beberapa kanal informasi dapat diakses oleh aparat kecamatan, kelurahan dan desa, bahkan di tingkat keluarga dengan beberapa kanal, seperti teknologi informasi dari BNPB dan BMKG. BNPB memiliki InaRISK dan juga Katalog Desa Rawa Bencana yang dapat diakses semua pihak, kemudian BMKG memiliki aplikasi Info BMKG yang dapat menginformasikan kondisi cuaca hingga tingkat kecamatan.
Terakhir, masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa dapat melakukan simulasi mandiri sesuai rencana kontinjensi yang sudah dibuat. Ini tentunya dibantu oleh BPBD kabupaten maupun kota setempat.
Pada kesempatan itu, Lilik juga mengimbau setiap keluarga untuk mengidentifikasi risiko bencana yang ada di sekitar. Kesiapsiagaan sejak dini dibutuhkan untuk memastikan tidak adanya korban jiwa apabila terjadi peristiwa ekstrem. Diskusikan dengan anggota keluarga maupun komunitas di masyarakat terkait dengan potensi ancaman bahaya yang ada di sekitar sehingga risiko bencana dapat dihindari.
Kesiapsiagaan Tingkat Kabupaten dan Kota Disamping kesiapsiagaan di tingkat administrasi desa dan kelurahan, Lilik menyampaikan langkah-langkah yang harus disiapkan dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.
BNPB telah meminta pihak BPBD kabupaten dan kota untuk melakukan beberapa langkah strategi.
Pertama, rapat koordinasi kesipasiagaan menghadapi La Nina. Beberapa hal yang diharapkan untuk dibahas yaitu mengenai sosialisasi daerah rawan bencana, memastikan camat, lurah dan kepala desa untuk melakukan kesiapsiagaan di daerah masing-masing, memastikan organisasi perangkat daerah mempersiapkan sumber daya dalam kesiapsiagaan serta operasional pusat pengendali operasi (pusdalops) di BPBD.
Kedua, pihak BPBD dan instansi terkaut melakukan simulasi field training exercise sesuai dengan rencana kontinjensi yang ada. Lilik tidak lupa menyampaikan rencana tersebut juga perlu memasukkan konteks ancaman bahaya lain, seperti Covid-19.
Ketiga, menghimpun dukungan sumber daya, khususnya sukarelawan dan dukungan lain.
Keempat, Susur sungai yang bertujuan untuk memastikan tidak ada potensi bahaya.
Kelima, menetapkan tempat evakuasi berbasis protokol Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan, beberapa provinsi di Indonesia sudah memasuki musim hujan dan perlu mewaspadai hujan di atas normal. Ia menyampaikan bahwa dampak intensitas curah hujan di atas normal yang dipengaruhi fenomena La Nina tidak sama di setiap wilayah. **prc4
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.