• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 944 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2084 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2431 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5002 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2289 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Yopi Arianto Bersama 20 Saksi Lainya Sudah Diperiksa Penyidik, Dalam Kerusuhan Musda II Golkar Inhu

Yudha

Selasa, 06 Oktober 2020 06:06:00 WIB
Cetak
Yopi Arianto Bersama 20 Saksi Lainya Sudah Diperiksa Penyidik, Dalam Kerusuhan Musda II Golkar Inhu
Korban penganiayaan Ilham Permana menjalani perawatan (kiri) aksi Yopi Arianto bupati Inhu aktif dalam musda ke X DPD II Golkar Inhu yang berakhir rusuh

PELITARIAU, Inhu - Bupati Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Yopi Arianto yang juga ketua DPD II Golkar Inhu, sudah diperiksa dalam dugaan tindak pidana atas laporan korban Ilham Permana korban pengeroyokan dan penganiayaan saat Musda ke X DPD II Golkar Inhu di Dangpurnama Rengat Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB malam.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dikonfirmasi melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Selasa (6/10/2020) mengatakan, pemeriksaan saksi atas laporan korban penganiayaan Ilham Permana dilakukan secara meraton oleh polisi. "Penyidik sudah memeriksa Yopi Arianto yang saat ini masih Bupati Inhu atas laporan korban saat Musda Golkar Inhu," kata Misran.

Selain Yopi Arianto yang di periksa sebagai saksi, penyidik juga memeriksa Asriantoni yang saat itu sebagai pimpinan sidang Musda ke X DPD II Golkar Inhu. "Sudah 20 orang lebih saksi dalam dugaan tindak pidana penganiayaan itu di periksa," jelasnya.

Dari jumlah saksi, ada beberapa kendala yang dialami polisi terhadap perkara penganiayaan di Musda ke X DPD II Golkar Inhu tersebut, salah satunya adalah saksi yang diajukan pelapor berulang kali diundang oleh penyidik Satreskrim untuk diambil keterangannya, namun tidak hadir.

"Perkara masih terus berjalan, penyidik masih bekerja secara maksimal dalam perkara penganiayaan di Musda ke X DPD II Golkar Inhu," ujar Misran.

Atas kerusuhan di Musda ke X DPD II Golkar Inhu, korban penganiayaan sekretaris Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Inhu atas anama Ilham Permana menjadi korban mengalami nsejumlah luka dibagian tubuh, kemudian korban secara resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Inhu dengan bukti laporan polisi nomor STTL/61/VIII/2020/RIAU/RES INHU tertanggal Kamis (27/8/2020).

Informasi yang berhasil di himpunan dari dari korban dan berbagai sumber serta vidio yang beredar di WhatsApp Grup, Musda ke X partai Golkar Inhu rusuh akibat dari ketua DPD Golkar Inhu Yopi Arianto mendekati meja pimpinan sidang, saat berjalan kedepan Yopi Arianto yang juga Bupati Inhu itu membuka kancing baju dan melihatkan dadanya serta perutnya dari atas podium menghadap ke peserta Musda sambil mengucapkan kata protes.

Dari atas panggung depan, dengan baju kuningnya kancing baju terbuka, Yopi Arianto menunjuk-nunjuk peserta Musda, ketika Yopi mendekati peserta Musda, tiba-tiba sambil menunjuk, peserta Musda lainya langsung menyerang orang yang di tunjuk tunjuk Yopi Arianto, kerusuhanpun tidak terelakan dan terjadilah baku hantam sesama peserta Musda Rabu (26/8/2020) malam di gedung Dangpurnama Rengat.

Kemudian Yopi Arianto megambil mix dan menyampaikan orasi, ucapan Yopi Arianto dengan suara keras berapi-api disahut bersemangat oleh peserta  dalam Musda itu. "Musda kita lanjutkan, kita voting," kata Yopi dalam rekaman vidio tersebar di WA Gurp acara Musda Golkar Inhu tersebut yang di sambut teriakan "Setujui" oleh peserta Musda.

Sejumlah peserta Musda lainya sudah di usir keluar oleh peserta Musda yang pro dengan melanjutkan acara Musda pasca kerusuhan itu. Namun, dengan kondisi yang tidak kondusif, pimpinan sidang meninggalkan acara Muda ke X DPD II Partai Golkar Inhu tersebut.

Sebelumnya, Ahli hukum pidana DR Muhammad Nurul Huda SH MH menjelaskan, aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa sekretaris SOKSI Kabupaten Inhu itu, harus di usut sampai tuntas dan menyeret pelaku ke pengadilan. Untuk menjerat pelaku utama dalam aksi yang menyebabkan ada korban luka-luka penyidik harus menerapkan pasal 160 KUHP. "Korban bisa mengusulkan penerapan pasal 160 KUHP kepada penyidik," kata Nurul Huda.

Kata Nurul Huda yang aktif memberikan pendapat sebagai ahli hukum pidana terhadap peristiwa pidana, menegaskan, penyidik yang memegang perkara korban penganiayaan di Musda ke X Golkar Inhu, segera menaikkan status perkara menjadi penyidikan hal tersebut dimaksudkan agar penyidik bisa dibantu jaksa penuntut dalam merumuskan pasal yang tepat untuk menjerat pelaku utama.

"Penambahan pasal 160 KUHP terhadap perkara pengeroyokan dan penganiayaan yang dilaporkan korban, hal ini dilakukan penyidik jika penyidik tidak yakin terhadap pasal pasal yang sedang diusut terhadap perkara," ujar Nurul Huda yang juga sebagai Direktur Forum masyarakat bersih (Formasi) Provinsi Riau. **Prc



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Polsek Keritang Gerebek Pasar Kembang, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diciduk

Senin, 25 Mei 2026 - 19:06:59 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil me.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:21:28 WIB

PELITARIAU, Inhil – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berh.

Sindikat

Operasi Kilat Reskrim Ujungbatu, Jaringan Sabu Dibongkar DPO Kakap Diringkus

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17:26 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU –21/05/2026,Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Uju.

Sindikat

Polsek Gaung Tangkap Kurir Sabu di Pelabuhan Lahang Baru, 3 Paket Narkotika Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:29:29 WIB

PELITARIAU, Inhil – Unit Reskrim Polsek Gaung ber.

Sindikat

Polsek Pkl Kerinci Gerebek Sarang Narkoba di Batu Ampar, 4 Pemuda dan 3 Timbangan Disita

Ahad, 10 Mei 2026 - 12:08:00 WIB

PELITARIAU, Pelalawan -  Respon cepat info masyarakat berbuah hasil. Unit R.

Sindikat

Simpan 9 Paket Sabu di Jok Motor, Pria Desa Kusuma Diciduk di Warung Makan

Ahad, 26 April 2026 - 17:10:08 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap pered.

Terkini

  • +INDEX
Polsek Merbau Aktif Dampingi Petani Jagung Untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
04 Juni 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
03 Juni 2026
MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang
03 Juni 2026
Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
03 Juni 2026
Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
03 Juni 2026
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
03 Juni 2026
Polsek Rangsang Serahkan Tali Asih Untuk Rumah Qur’an Al-Qudsi di Tanjung Samak
03 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tempuling dan BUMDes Rahmat Tanam Jagung Kuartal II 2026 di Teluk Kiambang
03 Juni 2026
SMKN 1 Tembilahan: Transformasi Pendidikan SPMB 2026 Dibuka Dan Perkuat Karakter Lewat Qurban 3 Ekor Sapi
03 Juni 2026
Bupati Asmar Tegaskan SPMB Harus Bersih dari Titipan dan Diskriminasi
03 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
  • 2 Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
  • 3 Dukung Asta Cita, Polsek Kempas Monitoring Program Ketahanan Pangan Ternak Sapi di Desa Sungai Ara
  • 4 Wabup Muzamil Turun Tangan, PLN Tambah Pembangkit Baru Atasi Pemadaman di Meranti
  • 5 Meranti Tetapkan 64 Peserta Untuk Kafilah MTQ Riau 2026
  • 6 TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
  • 7 Wabup Muzamil: Pancasila Bukan Sekadar Simbol, Tapi Kompas Indonesia Hadapi Tantangan Global

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved