Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tim Gabungan di Meranti Gencar Laksanakan Operasi Yustisi Sisir Pelanggar Protokol Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Satgas Pemburu Teking Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari personel gabungan Polres, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan gencar melaksanakan Operasi Yustisi, mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran corona virus disease (covid-19).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mengatakan, operasi digelar berdasarkan Inpres No 6 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti nomor 69 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
"Operasi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid-19. Kali ini dilaksanakan secara aktif maupun mobile dengan menyusuri ruas-ruas jalan dan beberapa tempat usaha di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti," ujarnya.
Bagi masyarakat yang terjaring dalam operasi ini akan diberi teguran secara lisan maupun tertulis, denda, serta sanksi sosial lainnya seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Pancasila dan menyapu jalan.
"Satgas ini dibagi menjadi 5 regu untuk Polres, dan 2 regu Polsek jajaran. Masing-masing regu melibatkan instansi terkait seperti TNI, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan" Jelas AKBP Eko.
Selain menyasar masyarakat yang teking akan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, tim juga akan menindak tempat usaha yang tidak menyiapkan fasilitas protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sanksi berat berupa penutupan sementara tempat usaha.
"Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (3/10/2020) pagi, tim menjaring sebanyak 56 orang tidak memakai masker, seluruhnya kita berikan sanksi dan membuat pernyataan tidak akan melanggar kembali protokol kesehatan," bebernya.
Selanjutnya, Kapolres berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti agar dalam segala aktifitas bisa memperhatikan protokol kesehatan mengingat semakin meningkatnya pasien positif covid-19 di kabupaten itu.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan taat menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini perlu guna meminimalisir penyebaran virus corona di kabupaten termuda di Provinsi Riau ini," pungkasnya. **
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.









