Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Guru Madrasah Non PNS akan Terima Bantuan Subsidi Upah
PELITARIAU, Jakarta - Guru madrasah bukan PNS (honorer) akan mendapat bantuan subsidi upah. Bantuan yang sama juga akan diberikan kepada tenaga kependidikan bukan PNS (honorer), baik di madrasah maupun perguruan tinggi keagamaan.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan anggaran untuk bantuan tersebut saat ini dalam proses pengalihan dari Kementerian Tenaga Kerja ke Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Agama.
“Kami memang tengah mengupayakan agar guru madrasah bukan PNS atau honorer serta tenaga kependidikan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji. Mereka juga sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19,” terang Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
“Penyiapan data dan kelengkapan administratif penerima subsidi gaji ini tengah dipersiapkan Ditjen Pendidikan Islam,” lanjutnya.
Terpisah, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan validasi data guru madrasah dan tenaga kependidikan bukan PNS (honorer) yang akan menerima bantuan.
“Kami sudah menggelar rapat dengan Tim Asistensi Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi dan bersepakat terkait pemberian Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah dan Tenag Kependidikan Bukan PNS (honorer),” terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (23/09).
“Kami tengah validasi data guru dan tenaga kependidikan bukan PNS (honorer) yang ada di Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag),” sambungnya.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menambahkan, proses validasi data terutama dilakukan untuk memastikan nomor rekening guru dan tenaga kependidikan yang akan menerima bantuan dalam keadaan aktif. Calon penerima program ini adalah guru dan tenaga kependidikan madrasah bukan PNS (honorer) yang tercatat aktif mengajar di Simpatika pada Semester I tahun pelajaran 2020/2021.
Khusus guru bukan PNS, lanjut Zain, berdasarkan data real time Simpatika, jumlahnya sebanyak 617.467 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 455.216 guru sudah mencatatkan nomor rekeningnya. **prc4
sumber: cakaplah
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.









