Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
KM Liza Jaya GT 6 Meranti Hilang Dilaut Malaka
PELITARIAU, Selatpanjang - Hingga hari ini, Selasa (30/12), keberadaan Kapal Motor (KM) Liza Jaya belum diketahui. Kapal yang tidak memiliki Surat Perintah Berlayar (SPB) itu diduga hilang di laut Selat Malaka saat mengangkut kayu bakau (teki) ke Malaysia.
Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, Ali Imran, mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima dari Syahbandar Tanjungsamak, kapal itu berangkat sejak Selasa pekan lalu tanggal 23 Desember 2014.
"Ya belum ditemukan. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga kepada Syahbandar Tanjungsamak, kapal itu berlayar tanggal 23 desember lalu dari Desa Topang ke Malaysia. Dinakhodai Ashari (50) dan ABK bernama Deni (24) dan Iskandar (22)," ungkapnya.
Kepala KSOP mengatakan, secara resmi pihaknya belum menerima laporan dari pihak keluarga korban. Namun demikian, KSOP Selatpanjang dan Syahbandar Tanjungsamak tetap berusaha mencari keberadaan Kapal beserta nakhoda dan ABK.
"KM Liza Jaya diketahui memiliki GT 6 dan tanda selar S.14 n0 7205 yang berlayar dengan muatan kayu teki dari Topang Kecamatan Rangsang tujuan Batu Pahat Malaysia. Kapal ini tidak memiliki Surat Perintah Berlayar (SPB) dari Syahbandar setempat," jelasnya.
Atas informasi hilangnya Kapal itu, Syahbandar Tanjungsamak sudah melaporkannya ke Pusat Komando Pengendalian Operasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan RI, guna memberi tahu seluruh kapal yang melintasi perairan Selat Malaka untuk ikut memantau keberadaannya.
"Terlepas KM Liza Jaya memiliki SPB atau tidak, yang jelas sebagai pihak Syahbandar setempat, akan terus berupaya melakukan koordinasi semua pihak untuk mengetahui keberadaan kapal tersebut. Memang secara administrasi KM Liza Jaya tersebut tidak memiliki SPB," ujarnya. (kor. nto)
Editorial: rio ahmad
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.