Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jubir Pastikan Jokowi Tak Akan Tunda Pilkada 2020, Tetap 9 Desember
PELITARIAU, Jakarta - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, pada 9 Desember 2020. Ia mengatakan hal ini demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.
"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir," kata Fadjroel, Senin, 21 September 2020.
Fadjroel mengatakan Jokowi telah meminta Pilkada dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas. Hal ini untuk menghindari adanya klaster baru Pilkada.
Ia menegaskan Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan, kata dia, juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada," kata Fadjroel.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.
Beberapa waktu belakangan, desakan untuk menunda Pilkada 2020 semakin santer. Usulan ini muncul dari Perludem hingga Komnas HAM.
Hal ini terkait dengan banyaknya kasus Covid-19 yang muncul akibat aktivitas Pilkada. Bahkan tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga belakangan diketahui ikut terpapar covid-19. **prc4
sumber: tempo.co
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.