Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pemilik Toko Siap-siap Kena Sanksi Administrasi Jika Masih Bandel dan Tak Patuhi Protokoler Kesehata
PELITARIAU, Inhu - Hingga saat ini, masih ada juga pengusaha toko dan masyarakat yang bandel, enggan pakai masker, tidak menyiapkan tempat cuci tangan dan melanggar protokoler kesehatan sehingga terjaring ketika operasi yustisi dalam penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan dan sanksi bagi pelanggar guna menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Inhu.
Jika dalam operasi selanjutnya, pengusaha toko tersebut masih juga terjaring razia, maka akan diberlakukan sanksi administrasi berupa denda yang telah tertuang dalam Perbup Inhu nomor 63 tahun 2020.
"Sejauh ini, bagi pengusaha toko yang melanggar protokoler kesehatan masih diberi teguran, jika operasi berikutnya masih juga terjaring, siap-siap untuk menerima sanksi administrasi," ungkap Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK didampingi PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran di Rengat, Sabtu 19 September 2020 siang.
Dijelaskan Kapolres, setiap hari, personel Polres Inhu bersama Kodim 0302 Inhu, Satpol PP Inhu dan KPBD Inhu melaksanakan operasi yustisi secara bersama-sama turun kelapangan, siang dan malam.
Namun, setiap operasi itu, ada saja pengusaha toko serta warga bandel yang terjaring razia.
Seperti operasi yustisi yang dilaksanakan Sabtu pagi disekitar kota Rengat, lokasi pertokoan, warung-warung, Puskesmas Kampung Besar Kota (Kambesko) Rengat, apotek dan lokasi pasar rakyat Rengat.
"Sejumlah pengusaha toko dan 17 orang warga bandel yang enggan memakai masker dan tidak mematuhi protokoler kesehatan terjaring operasi yustisi tadi pagi," imbuh Kapolres.
Pada pengusaha toko masih diberi peringatan dan warga yang tak pakai masker dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan sampah dan lingkungan disekitar mereka terjaring razia serta penyemprotan disinfektan. **prc4
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan .
Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mer.
Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau Bersama Lalin HK, Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
PELITARIAU, PEKANBARU – Kesigapan personel Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR).
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.









