Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
MUI Riau Minta Pemko Pekanbaru Cabut Izin Imperial KTV
PELITARIAU, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan sejumlah karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam Imperial KTV yang tertangkap dalam kasus narkoba.
Kasus ini menambah daftar tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Pekanbaru.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Ustaz Zulhusni Domo meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mencabut izin dari Imperial KTV tersebut.
"Yang jelas tempat hiburan berbau maksiat harus ditutup, kita minta Walikota Pekanbaru untuk mencabut izinnya (Imperial KTV)," cakapnya, Sabtu (19/09/2020).
Ustaz Domo, sapaan akrabnya ini juga kembali mengingatkan bahwa saat ini Indonesia tengah diterpa badai pandemi Covid-19 yang kian hari semakin menghawatirkan. Di Kota Pekanbaru saja terhitung hari ini sudah dua ribuan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Setiap musibah dan bencana yang datang tidak terlepas dari dosa dan maksiat yang dilakukan manusia, dan jangan diperparah dengan tempat hiburan. Kalau mau pandemi Covid-19 segera berlalu dari negeri kita, maka seluruh tempat maksiat harus ditutup dan bila perlu dicabut izinnya. Apa guna," jelasnya.
"Apa gunanya kita berdoa apa gunanya kita beristighfar kalau maksiat ada di sekitar kita, kita minta walikota mencabut izin itu, sebab kalau tidak dicabut izinnya dikhawatirkan musibah semakin menjadi-jadi," tegasnya.
Tak hanya S Club ataupun Imperial KTV saja, Domo menegaskan bahwa pemerintah juga harus menutup tempat hiburan malam lainnya yang ada di Pekanbaru.
"Masjid menyelamatkan kehidupan kita dan tempat maksiat adalah mengundang maksiat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengamankan' dua orang dari Imperial KTV di Hotel Grand Central, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Informasi didapat, dua orang itu diamankan pada Kamis (17/9/2020) sore. Mereka diduga ada kaitannya dengan tiga karyawan Imperial KTV yang diamankan saat pada Selasa (15/9/2020) dini hari.
Tiga orang itu adalah dua orang pria berinisial Pe dan Awi serta seorang perempuan berinisial Ha yang berprofesi sebagai Ladies Escort (LC). Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Peredaran narkotika di tempat hiburan malam sudah jadi rahasia umum. Dari razia yang digelar kepolisian di tempat hiburan malam, banyak menemukan narkotika.
Sebelumnya, kepolisian menggelar razia di KTv dan Pub S Club, beberapa hari yang lalu. Di sana, ditemukan 41 butir pil ekstasi, dan sebanyak 76 pengunjung positif narkotika berada di tempat hiburan malam Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Atas temuan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencabut izin dan melakukan penyegelan terhadap S Club Star City pada Senin (14/9/2020) malam. Penyegelan dilakukan dengan memasang garis polisi pamong praja di lantai 2 dan 3. Dua lantai ini terdapat KTV dan Pub S Club.
Kepolisian juga melakukan razia terhadap Queen Club beberapa waktu lalu dan menangkap seorang berinisial ZR (26) dengan barang bukti sabu dan ekstasi. Tempat hiburan itu juga sudah disegel permanen pada (6/1/2020) malam pukul 23.00 WIB. **prc4
sumber: cakaplah
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerah.
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.