Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tidak Gunakan Masker Tim Gabungan Beri Sanksi Sosial
PELITARIAU, Meranti - Berdasarkan peraturan Gubernur Riau nomor 22 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disase 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaksanakan sosialisasi sekaligus operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP Meranti, Polres Kepulauan Meranti, TNI, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan langsung terjun ke lapangan.
Terlihat giat sosialisasi, Penerangan Keliling (Penling) dan pemberian sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak memakai masker kali ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Meranti, Kompol Joni Wardi SH serta TNI dan pihak Pemkab lainnya yang dilaksanakan di Jl. Diponegoro dan Jl. Merdeka Kelurahan Selatpanjang Kecamatan Tebing Tinggi. Selain itu juga dilaksanakan giat serupa di seluruh wilayah jajaran Polsek se Kepulauan Meranti, Senin (14/09/2020) pagi.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK saat dikonfirmasi media ini mengatakan, operasi gabungan tadi akan terus kita lakukan sebagai upaya menumbuh kesadaran masyarakat Meranti untuk mematuhui protokol kesehatan khususnya selalu menggunakan masker saat keluar rumah maupun aktifitas lainnya.
Hal ini penting dilakukan karena kondisi penyebaran virus corona di Kepulauan Meranti sampai hari ini terus bertambah, sehingga kita perlu lebih tegas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat demi kepentingan kesehatan bersama guna membantu Pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti secara efisien, jelas Kapolres.
Orang nomor satu di jajaran Korps Tibrata Polres Meranti tersebut menambahkan, adapun dalam operasi tadi kita memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar yang tidak memakai masker serta teguran tertulis bagi masyarakat terjaring operasi yakni sebanyak 50 orang. Dimana sanksi sosialnya hari ini kita lakukan berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyebutkan Pancasila kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker tadi.
Dalam operasi kedepannya kita akan lakukan sanksi sosial lainnya kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah, sehingga pendisiplinan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik di Kepulauan Meranti guna kepentingan kesehatan bersama, ujar Eko Wimpiyanto.
Oleh sebab itu saya berharap kepada seluruh masyarakat Meranti untuk dapat mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam segala aktifitas ditengah Pandemi saat ini. Semoga pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu dan kita bisa kembali beraktifitas seperti biasa sebagaimana yang diharapkan bersama, ungkap Kapolres Meranti. **
Sebentar Lagi Diresmikan, Riau Creative Hub Wadah Untuk Insan Ekraf
PELITARIAU Pekanbaru - Riau Creative Hub akan diresmikan awal Mei mendatan.
Kajati Riau Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 23 April 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Ber.
Hari Kedua Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 Pbr, Satgas Lakukan Tanam Crocok Pondasi Rumah Warga Meranti Pandak
PELITARIAU, Pekanbaru - Memasuki hari kedua Pra TMMD ke 120 tahun 2024, Pe.
Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Pemasyarakatan Sehat Lapas Selatpanjang
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang melaksanakan kegiatan Bersih-bersih dan.
Sambut HBP ke - 60 Tahun, Lapas Selatpanjang Bersama Ibu Dharma Wanita Gelar Donor Darah
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakat.
Lapas Selatpanjang ikuti Kegiatan Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kemenkumham Secara Zoom Virtual
PELITARIAU, Meranti - Lapas Selatpanjang Mengikuti Kegiatan Apel Pegawai danHala.