Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tito Bakal Tindak Tegas Paslon Petahana Pilkada Daftar Ke KPU Gunakan Arak-arakan
PELITARIAU, Jakarta - Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Pilkada Serentak 2020 yang mulai diselenggarakan Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) mendatang diwanti-wanti oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian.
Dia secara tegas melarang kerumunan massa semacam arak-arakan saat Paslon mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah pemilihannya masing-masing. Sebab, jika hal itu terjadi maka bukan tidak mungkin banyak masyarakat yang bakal terinfeksi vitus corona baru (Covid-19).
"Sesuai dengan peraturan KPU tidak ada arak-arakan konvoi maupun kerumunan masa dalam jumlah besar yang mengantar pasangan calon ke KPUD. Tolong diikuti tolong dipatuhi betul peraturan KPU ini," ujar Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020).
Bahkan, mantan Kapolri ini tidak akan segan memberikan sanksi kepada paslon petahana atau pejabat pemerintah daerah (Pemda) yang diketahui maju kembali di Pilkada, melakukan arak-arakan massa saat mendaftar di KPU.
"Kalau itu (Paslon) pejabat pemeintah maka saya selaku Mendagri bisa memberikan sanksi teguran ataupun yg lain, tapi kalau Paslonnya bukan dari pejabat pemerintah maka itu (yang menindak) Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," tegasnya.
Persoalan ini, lanjut Tito, sudah dikoordinasikannya bersama Bawaslu dan KPU. Dia mengaku telah meminta kedua lembaga tersebut untuk menindak tegas para paslon yang ngotot. Bahkan kalau perlu diberikan sanksi.
"Jadi masih ada waktu dua hari besok dan lusa untuk pendaftaran calon, saya meminta dengan segala hormat kepada paslon dan juga para pendukung tim sukses, termasuk parpol pendukung ikut betul peraturan KPU yang sudah ditetapkan melalui proses politik dan proses harmonisasi hukum," harapnya mengimbau.
"Karena itu (aturan tidak melakukan arak-arakan) memeliki kekuatan yang kuat, itu akan ada sanksi nantinya," tambah Tito Karnavian. **prc4
sumber: rmol.id
Ada Nama Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi dan Hendrizal Dapat Vote Tertinggi PollingKitaCom
PELITARIAU, Inhu - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, m.
PollingKitaCom: Elda Suhanura Calon Bupati Inhu 2024 - 2029 Terbaik Pilihan Kita
PELITARIAU, Inhu - Tahapan pelaksanaan Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) se.
PolingKitaCom: DR M Tartib Calon Bupati Terbaik Kepulauan Meranti di Pilkada 2024
PELITARIAU.com, Meranti - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun .
Sederetan Politisi Terpilih di Legislatif Ini Diprediksi Calon Bupati Inhu 2024
PELITARIAU, Inhu - Tahapan pelaksanaan Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).
Raup 75 Ribu Suara, Golkar Optimis Kirim Dua Kursi Dapil 7 DPRD Inhil Propinsi Riau
PELITARIAU, Tembilahan - Perhitungan dan penginputan data sementara yang dilakuk.
Nasdem dan Partai Ummat Minta Bawaslu Inhu Serius Proses Kades Lahai Kemuning
PELITARIAU, Inhu - Viralnya vidio Kepala desa (Kades) Lahai kemuning Kecamatan B.