Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Karyawan Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat BLT, Fraksi PKS Minta Guru Honorer Diperhatikan
PELITARIAU - Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa menyinggung nasib guru honorer yang terlupakan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19. Pernyataan itu ia sampaikan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (25/8).
Ledia membandingkan nasib guru honorer dengan pekerja swasta. Ia menyinggung kebijakan pemerintah memberikan bantuan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan bagi 13,8 juta orang pekerja swasta.
"Ada bantuan untuk non-PNS bergaji di bawah Rp5 juta mendapat Rp600 ribu. Yang harus kita pikirkan sebetulnya adalah guru honorer, baik di institusi pemerintah maupun di instansi swasta," kata Ledia dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/8).
Ledia berkata guru honorer tak pernah mendapatkan bantuan sosial khusus selama pandemi. Dia menilai pemerintah hanya berfokus ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam menyalurkan bansos.
Anggota Komisi X DPR RI itu menyarankan pemerintah untuk merumuskan bansos khusus bagi para guru honorer. Dia mengusulkan agar bantuan itu dianggarkan dalam APBN 2021.
"Kita belum bisa selesaikan status mereka, tapi jangan sampai kesejahteraan mereka kita lupakan," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menggelontorkan Rp37,8 triliun untuk bantuan sosial bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan Rp600 ribu per bulan akan diberikan ke 13,8 juta orang selama empat bulan.
Menkeu Sri Mulyani menyebut ada rencana memasukkan guru honorer dalam program bantuan itu. Namun rencana itu masih dalam tahap pembahasan antara Kemendikbud dan Kemenpan-RB.
"Ada isu seperti guru honorer yang dimasukkan ke dalam mereka yang mendapatkan manfaat (bantuan Rp600 ribu) ini. Baik yang sudah terdaftar dalam BP Jamsostek maupun yang sekarang dalam proses penyempurnaan melalui database yang ada di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI, Senin (24/8). **prc4
sumber: cnnindonesia
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.