• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1115 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2411 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2776 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5334 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Panduan Lengkap Tata Cara UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Lengkap dengan Syaratnya

Bambang S

Ahad, 16 Agustus 2020 21:33:12 WIB
Cetak
Panduan Lengkap Tata Cara UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Lengkap dengan Syaratnya
Ilustrasi

PELITARIAU - Pemerintah akan memberikan Dana Hibah atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta ke pelaku usaha mikro yang akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyatakan bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan hibah modal kerja ini bisa mendaftarkan dirinya ke koperasi-koperasi yang berada di wilayahnya.

“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Presiden, mengutip siaran resminya, Jumat(14/8/2020).

Selain itu Teten mengatakan, mereka yang berhak menerima bantuan tersebut adalah para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Sementara untuk persyaratannya di antaranya adalah merupakan:

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK),

3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya.

4. Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

Selain itu, nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul yang di antaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.

Lalu setelah itu, data yang berhasil dikumpulkan akan diverifikasi layak atau tidak menerima bantuan tersebut.

“Data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK,” katanya.

Sementara mengenai teknisinya dijelaskan dia adalah apabila para pelaku usaha mikro benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut, dananya akan ditransfer langsung ke rekening masih-masing.

“Jadi nanti dana Rp 2,4 juta itu akan dikirim langsung by name by address ke si penerima dan ini akan dipakai untuk modal kerja mereka,” ucapnya. **prc4

sumber: metroonlinentt



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 - 01:54:33 WIB

PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Terkini

  • +INDEX
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
07 Juli 2026
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 6 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 7 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved