Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Hendro Saky dan Akhiruddin Pimpin JMSI Aceh 2020-2025
PELITARIAU, Banda Aceh - Rapat Pleno diperluas, dengan agenda penetapan struktur definitif, Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh periode 2020-2025, menyepakati menunjuk Hendro Saky, dari popularitas.com, sebagai Ketua, dan Akhiruddin Mahjuddin, dari ajnn.net, sebagai Sekretaris.
Rapat yang berlangsung, Sabtu, 8 Agustus 2020, di Hotel Kriyad Banda Aceh tersebut, dihadir tidak kurang dari 20 perusahaan pers di Aceh.
JMSI Aceh, adalah organisasi perusahaan Pers di provinsi ujung pulau sumatera, yang merupakan satu kesatuan kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia, yang berpusat di Jakarta, dengan ketua umumnya, Teguh Santosa.
Selain memutuskan menunjuk Hendro Saky dan Akhiruddin, rapat pleno itu juga memilih Hamzah, M. Kom sebagai Ketua Dewan Pembina. Dan sementara Dewan Pakar, diantaranya, DR Hendra Syahputra, DR A Rani Usman.
Ketua JMSI Aceh terpilih, Hendro Saky, dalam keterangannya, mengatakan, tujuan organisasinya, adalah mendorong kehidupan pers yang sehat di provinsi ini. Salah satunya, lanjutnya, yakni melakukan upaya pembenahan perusahaan pers agar terdaftar di Dewan Pers, baik secara administrasi maupun faktual.
Pers yang sehat, lanjut Hendro, sangat ditentukan oleh keberadaan perusahaan pers yang sehat pula. Dan karena itu, JMSI Aceh, senantiasa mendorong lahirnya manajemen pers yang kondusif.
Sementara itu, Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin, menambahkan, dari 19 anggota perusahaan Pers yang tergabung didalam organisasi ini, beberapa diantaranya, telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers, sebagian telah terverifikasi administrasi, dan sisanya adalah berbadan hukun Perusahaan Pers.
JMSI Aceh, sambung Udin, sapaan karibnya, akan terus melakukan pendampingan terhadap perusahaan berbadan hukum Pers, untuk mendaftarkan diri ke Dewan Pers agar memenuhi prasyarat terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.
Saat ini, anggota JMSI Aceh diantaranya adalah, AJNN.net, popularitas.com, Geunta.com, Waspadaaceh.com, Acehvideo.TV, habanusatara.net, anteroaceh.com, beritakini.co
Kemudian, kanalinspirasi.com, gemarnews.com, analisaaceh.com, acehbisnis.vom, acehportal.com, acehnews.net, rmolaceh.id, analisisnews.com, rubrika.id, dan pos-aceh.com, metropolis.id. **prc4
sumber: berazam
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.