• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2404 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2768 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5327 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2441 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Mulai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Pelajar Tingkat SMP Sederajat

Herman

Senin, 03 Agustus 2020 21:18:46 WIB
Cetak
Pemkab Meranti Mulai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Bagi Pelajar Tingkat SMP Sederajat
Bupati Meranti Irwan

PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Merati dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kebali memberlakukan pembelajaran dengan sistem tatap muka disekolah untuk pelajar Tingkat SMP sederajat mulai Rabu (5/8/2020), hal itu sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti dengan Nomor 420/DISDIKBUD/VIII/2020/473 yang dilayangkan kepada Kepala SMP/sederajat, Negeri/Swasta Se-Kabupaten Meranti.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Meranti Drs. H. Nuriman MH, melalui Kabag Humas dan Protokol Sekdakab. Meranti Rudi MH, dikantor Bupati, Senin (3/8/2020).

"Ya benar setelah kurang lebih 4 bulan pelajar tingkat SMP/sederajat belajar dirumah akibat terjadinya Pandemi Covid-19, mulai Rabu (5/8/2020) esok Pemkab. Meranti kembali memberlakukan sistem pembelajaran tatap muka disekolah," jelas Rudi.

Lebih jauh dijelaskan Rudi, pemberlakuan kembali pembelajaran dengan sistem tatap muka disekolah untuk pelajar tingkat SMP/sederajat berdasarkan Surat  Keputusan Bupati Nomor: 341/HKIKPTSNll/2020 tanggal 24 Juli 2020 tentang Penetapan Zona Hijau Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kabupaten Kepulauan Meranti dan sejalan dengan surat keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Nomor: O1/KB/2020, Nomor: 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01lMenkes/363/2020, Nomor 440 882 Tahun 2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Panuemi Corona Virus Disease (COVID 19).

Dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayan Meranti disampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah untuk jenjang SMP/sederajat sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai tanggal 5 Agustus 2020. Namun meski sudah memperboleh pembelajaran dengan sistem tetap muka disekolah proses belajar mengajar tetap harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.

"Meski Pemerintah Kabupaten telah memberlakukan pembelajaran dengan sistem tatap muka disekolah namun proses belajar mengajar tidak seperti sebelum terjadinya Pandemi Virus Covid-19, artinya tetap harus mengikuti Protokol Kesehatan sesuai arahan pemerintah," jelas Rudi lagi.

Selain diminta menggunakan masker, jaga jarak dengan mengatur jumlah pelajar dalam satu lokal, dan cuci tangan. Pihak sekolah juga diminta untuk membersihkan sarana dan prasarana pendidikan secara rutin minimal 2 kali sehari. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 yang cukup rentan disekolah.

Secara lengkap terkait hal-hal yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah dan pelajar saat pemberlakukan kembali pembelajaran dengan sistem tatap muka sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Meranti adalah sebagai berikut : 

1. Memastikan Satuan Pendidikan dalam keadaan aman terhadap penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19) dengan membersihkan sarana dan prasarana secara rutin minimal 2 (dua) kali sehari di saat sebelum proses belajar mengajar dan setelah proses belajar mengajar berakhir.

2. Pihak satuan pendidikan perlu memastikan sarana dan prasarana yang sesuai untuk mencegah Corona Virus Disease (COVID 19), antara Iain dengan menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, minimal di lokasi di mana warga satuan pendidikan masuk dan keluar dari lingkungan satuan pendidikan.

3. Pihak satuan pendidikan harus menyediakan peralatan seperti masker, Hand sanitizer, pembasmi kuman (disinfectant), sabun pembersih, alat pengukur suhu tubuh, alat penyemprotan, serta menyiapkan wastafel di setiap kelas.

4. Pihak satuan pendidikan perlu mengatur proses pengantaran dan penjemputan peserta didik untuk menghindari kerumunan dan penumpukan warga satuan pendidikan saat mulai dan selesai KBM.

5. Tenaga pendidik dan peserta didik wajib menggunakan masker; 

6. Pembelajaran dibagi 2 shift : 

   -Shift pertama dimulai pukul 7.30 s.d 9.30 wib 

   -Shift kedua dimulai pukul 10.00 s.d 12,00 wib 

7. Jumlah jam pelajaran 1 shift 3 Jp (1 Jp 4O menit).

8. Jarak tempat duduk peserta didik minimal 1,5 m.

9. Jumlah peserta didik maksimal 16 orang/kelas.

10. Kegiatan apel pagi ditiadakan.

11. Kepala cekolah menunjuk petugas atau piket untuk memeriksa suhu tubuh bagi pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik dengan menggunakan alat pengukur suhu (thermogun).

Dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab. Meranti berharap dapat dipatuhi oleh semua sekolah Tingkat SMP/Sederajat. Karena pemberlakuan Protokol Kesehatan secara ketat tak lain adalah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kepulauan Meranti khususnya pada peserta didik.

"Demikian surat ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan, atas kerjasamanya di ucapkan terima kasih," pungkas Kabag Humas dan Protokol Sekdakab. Meranti Rudi MH. **



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Ahad, 05 Juli 2026 - 22:30:28 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan

Ahad, 05 Juli 2026 - 11:16:12 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.

Riau Raya

Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 19:34:38 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.

Riau Raya

Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 04 Juli 2026 - 15:12:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:50:02 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.

Riau Raya

Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:59:52 WIB

PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.

Terkini

  • +INDEX
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 3 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 4 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 5 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 6 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
  • 7 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved