Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Biar Pada Ngerti, ini Alasan Mengapa Sebenarnya Walikota Batam tak Perlu Jalani Tes Swab
PELITARIAU, Batam - Setelah Gubernur Kepri, H Isdianto dinyatakan positif corona covid 19, Kamis (30/7/2020) lalu. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Kepri, langsung melakukan tracing, terhadap orang-orang yang sempat kontak dengan gubernur.
Mereka selanjutnya diarahkan, untuk melakukan swab tes di lokasi-lokasi yang disediakan.
Nama HM Rudi SE,MM, Walikota Batam, termasuk dalam daftar panjang, orang yang diarahkan untuk melakukan swab tes itu.
Bukan tanpa alasan, karena orang nomor satu di Batam itu, turut hadir saat penjemputan, hingga prosesi tepung tawar, dan foto bareng.
Kendati demikian, Rudi hingga saat ini tidak melaksanakan swab tes yang dimaksud.
Walikota terbaik se-Asia ini juga memiliki dasar dan landasan, mengapa ia tak melakukan swab tes.
Alasannya tentu berdasarkan protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
3 Poin Utama Keputusan Menteri Kesehatan
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 01.07/MENKES/431/2020, menyatakan, pencarian (find) baru dilakukan jika:
Suspeck mengalami ISPA dan yang bersangkutan baru datang dari negara atau daerah yang terjadi tramisi lokal.
“Jelas dalam kasus ini, Pak Gubernur tidak memiliki gejala ISPA, saat baru tiba dari Jakarta,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Dr Didi Kusmarjadi SPOg.
Selain itu lanjut Didi, meski Gubernur kontak langsung dengan salah satu pasien covid 19, namun ia tidak mengalami salah satu gejala, atau tanda ISPA.
“Yang ketiga, Pak Gubernur tidak mengalami ISPA berat yang harus menjalani perawatan di rumah sakit,” sebutnya.
Dari ketiga poin awal tersebut, Didi mengatakan sudah jelas, tidak perlu dilakukan swab tes, terhadap orang-orang yang ikut menyambut kehadiran gubernur. Baik di bandara, maupun di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Karena lanjut Capt Corona Batam ini, untuk melakukan swab tes, juga diatur dalam KMK revisi kelima ini.
“Swab itu dilakuka jika yang bersangkutan melakukan kontak erat, dengan pasien yang memiliki gejala ISPA, dan yang bersangkutan juga ikut mengalami gejala ISPA,” papar Didi.
Apa itu Kontak Erat?
Kontak erat yang dimaksud dalam hal ini adalah; orang berdekatan dalam jarak 1 meter, selama minimal 15 menit, dengan pasien covid 19 bergejala ISPA.
“Saya pastikan Pak Wali tidak melakukan kontak erat dengan Pak Gubernur saat itu. Artinya Pak Wali tidak berdekatan dalam jarak 1 meter atau kurang dari 1 meter, selama 15 menit,” jelas Didi.
Kalaupun terjadi kontak erat dengan pasien tanpa gejala, Didi mengatakan, orang-orang tersebut, hanya perlu menjalankan karantina mandiri selama 14 hari, dengan pemantauan dan pengawasan tim medis.
“Pak Gubernur kan tidak bergejala ISPA, jadi, orang-orang yang sempat dekat dengan beliau, cukup dilakukan pemantauan selama 14 hari saja,” tambah dokter pecinta olahraga ini.
Nah, jika dalam rentang 14 hari masa pemantauan, atau karantina, diketahui timbul gejala ISPA pada orang tersebut, maka baru dilakukan tes PCR, atau swab.
“Jika tidak, ya tak usah,” tegasnya.
Kecuali lanjut Didi, orang tersebut merupakan tenaga medis, yang sehari-hari berjibaku dengan para pasien covid 19.
Update Protokol Kesehata Terbaru
Didi berharap semua pihak harus mengikuti protokol kesehatan covid 19 yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
“Kita harus update terus perkembangan terbaru. Itu yang harus kita laksanakan, agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat, dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” tutup Didi. **prc4
sumber: batamclick.com
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.
Ketua Umum JMSI Terima Press Card Number One
PELITARIAU, Jakarta - Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh San.