Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ditengah Pandemi Covid-19, Kepercayaan Media Siber Meningkat Daripada Madsos
PELITARIAU, Jakarta - Di tengah pandemi Covid-19, kepercayaan masyarakat pada media sosial menurun secara signifikan. Sebaliknya, kepercayaan masyarakat pada media massa berbasis internet yang sering disebut media online atau media siber kembali naik dengan cukup signifikan pula.
Selain karena masyarakat merasa perlu untuk mendapatkan informasi yang dapat dijadikan pegangan, “perubahan” ini juga didasarkan pada kenyataan bahwa media sosial semakin bias hoax dan hate speech.
Hal itu antara lain disampaikan pengamat media Tomi Satryatomo dan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa ketika berbicara dalam webinar bertema “Salah Kaprah New Normal: New Normal Bukanlah Back To Normal” yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Demokrat, Minggu malam (26/7).
“Ketika masa wabah ada kecenderungan media sosial kehilangan trust dari penggunanya dan pengiklannya. Sepanjang bulan Juli, korporasi besar di Amerika Serikat terutama mengatakan mereka pausing atau jeda dan tidak lagi beriklan di media sosial,” ujar Tomi Satryatomo.
“Mereka (pengiklan) tidak happy, tidak puas dengan cara pengelola media sosial mengelola fake news, hoax, yang begitu besar,” sambungnya.
Masyarakat pernah memiliki penilaian bahwa pembicaraan di media sosial bersifat genuine dan mencerminkan diskursus yang berkembang di dunia nyata. Bahkan media sosial sempat menentukan agenda media massa.
Namun lama kelamaan, media sosial semakin kerap menjadi instrumen untuk menyebarkan kebencian dan kabar bohong. Influencer juga kerap menjadi pekerjaan untuk menyampaikan disinformasi.
“Trending topic juga tidak bisa lagi dijadikan pegangan bahwa sebuah tema benar-benar dibicarakan. Karena ada banyak akun robot yang dilibatkan,” sambungnya.
Di sisi lain, walaupun masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, namun media massa lebih bisa diandalkan karena wartawan harus berkerja mengikuti kode etik dalam proses kurasi informasi.
Belum lagi di Indonesia ada Dewan Pers yang dapat mengontrol konten yang ditayangkan media massa.
Sementara Teguh Santosa mengatakan, masyarakat umumnya memiliki rekaman yang kurang baik mengenai peran media sosial dalam beberapa event politik beberapa waktu lalu, misalnya pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017, pilkada serentak 2018, dan terakhir pemilihan umum dan pemilihan presiden 2019.
“(Ketika itu) kita menyaksikan bagaimana media sosial yang tadinya menjadi harapan baru kita tiba-tiba berkecenderungan untuk menyebarkan hate speech, spinning, disinformasi dan seterusnya,” ujar Teguh.
Adapun di tengah pandemi Covid-19, kepercayaan publik kepada media online mulai bangkit di bulan Maret. Ini ditandai dengan peningkatan akses pembaca media siber yang umumnya dialami oleh media-media siberi anggota JMSI.
“Ketika kita dihadapkan pada situasi Covid-19, publik kelihatan sekali berusaha untuk mencari sumber informasi yang cepat tetapi bisa dipercaya. Pilihannya adalah media massa berbasis internet, atau media online,” demikian Teguh Santosa. **prc4
sumber: suaraborneo.com
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.