Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
AS Tangkap Warga Singapura Mata-mata China
PELITARIAU - Seorang pria asal Singapura dinyatakan sebagai mata-mata China di Washington DC, Amerika Serikat. Pria bernama Jun Wei Yeo atau lebih dikenal Dickson Yeo mengaku telah bekerja untuk intelijen China selama kurang lebih lima tahun.
"Yeo bekerja untuk intelijen Tiongkok selama empat atau lima tahun, merekrut orang Amerika untuk mengakses informasi sensitif melalui internet dan menugaskan mereka untuk menulis laporan, yang kemudian ia sampaikan ke Beijing," kata Asisten Jaksa Agung Amerika Serikat, John Demers, dikutip dari CNN, Sabtu (25/7/2020).
Menurut Demers, Yeo menggunakan perusahaan konsultasi palsu untuk memikat orang Amerika. Orang Amerika yang tertarik dengan perusahaan Yeo akan dimintai resume, dan Yeo akan mengirimkan data tersebut pada China.
"Yeo membuat situs web konsultasi palsu dan mulai meminta resume, menerima banyak dari militer AS dan personel pemerintah, yang akan ia sampaikan kepada para agen China-nya," kata Demers.
Demers mengatakan, ditemukannya mata-mata China di AS menjadi contoh lain dari eksploitasi pemerintah China terhadap masyarakat Amerika yang terbuka kepada orang asing.
Berdasarkan penjelasan Demers, Yeo telah direkrut oleh intelijen China sekitar 2015, saat ia masih belajar di Universitas Nasional Singapura untuk mendapatkan gelar doktor.
Dia ditawari uang oleh pemerintah China sebagai ganti laporan politik dan informasi. Yeo kemudian diminta untuk menandatangani kontrak dengan militer China, Tentara Pembebasan Rakyat (PLA).
Yeo dia tidak menandatangani kontrak, tapi Yeo terus bekerja dengan agen intelijen China. Tugasnya yaitu mendapatkan "informasi non-publik" dari AS, seperti mendapat informasi kecerdasan buatan dan perang dagang AS-China yang sedang berlangsung.
Demers tidak merinci bagaimana proses penangkapan Yeo, namun Yeo akan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Oktober mendatang.
"Dia akan dijatuhi hukuman pada bulan Oktober, dan menghadapi 10 tahun penjara, dengan dakwaan 'bertindak sebagai agen ilegal kekuatan asing'," ucap Demers.
Sebelumnya, seorang ilmuwan yang dicurigai otoritas AS memiliki hubungan dengan militer China bersembunyi di Konsulat San Fransisco. Jaksa Penutut AS mengira tindakan tersebut merupakan bagian dari program China mengirim ilmuwan militernya diam-diam ke AS.
Akibatnya, hubungan AS-China sempat memanas, alhasil pemerintah China menutup konsulat AS di Chengdu. **prc4
sumber: cnnindonesia
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.