Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Menteri Sri Mulyani Hentikan Sementara Penerimaan Mahasiswa Baru STAN, ini Sebabnya
PELITARIAU, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memoratorium penerimaan mahasiswa baru di Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN). Alasannya karena kurikulum yang digunakan institusi pendidikan ini tak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
"Di STAN ini kurikulum tidak berubah dari situasi sejak reformasi, itu sudah 22 tahun lalu," kata Menteri Sri Mulyani dalam program Live To The Poin, Jakarta, Jumat (24/7).
Para mahasiswa tersebut masih mempelajari hal-hal standar yang dianggap tertinggal jauh dari kondisi terkini perekonomian dunia dan masyarakat. Dia mencontohkan soal penerimaan pajak.
Dalam hal ini mahasiswa juga harus mempelajari hal-hal baru yang tidak tercantum dalam kurikulum. Seperti pajak perusahaan digital yang tidak berkantor di Indonesia tetapi produknya dijual di Indonesia.
"Jadi PKN STAN saya minta melakukan perubahan fundamental karena ini harus diantisipasi juga," kata dia.
Selain itu, Menteri Sri Mulyani bermaksud untuk melakukan efisiensi di lembaga pimpinannya. Dia ingin mereka yang bekerja untuk negara memiliki kemampuan yang menyesuaikan zaman.
"Jadi kita rekrut orang seusai dengan kualifikasi sesuai dengan tantangan zamannya. Sehingga kita bisa memperbaiki tata kelola baik dari institusi atau negara,"kata dia.
Apalagi di masa pandemi ini proses seleksi tidak memungkinkan untuk dilakukan. Sebab, dalam praktiknya harus mengumpulkan banyak orang untuk proses seleksi dari ujian tertulis sampai tes kesehatan. Peminatnya pun tidak pernah sedikit. Pada tahun 2019 lalu, ada sekitar 150.000 siswa yang berlomba masuk sekolah ikatan dinas ini. **prc4
sumber: merdeka com
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.