• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1115 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2409 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2774 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5332 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Heboh Djoko Tjandra, Kapolri Idham Azis Copot Lagi 2 Jenderal Polisi

Bambang S

Ahad, 19 Juli 2020 15:31:59 WIB
Cetak
Heboh Djoko Tjandra, Kapolri Idham Azis Copot Lagi 2 Jenderal Polisi

PELITARIAU - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kadiv Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Wibowo.

Keduanya dicopot karena disebut tersandung masalah pelanggaran kode etik.


“Ya, betul (Napoleon dan Nugroho dimutasi-red),” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).


Argo mengatakan pelanggaran yang membuat Napoleon dicopot dari jabatannya adalah karena tidak melakukan kontrol atau pengawasan kepada jajarannya.


“Pelanggaran kode etik, tidak kontrol pengawasan ke stafnya,” sambung Argo.


Keputusan pencopotan jabatan itu tertuang dalam surat telegram ST/2074/VII/KEP./2020 yang diteken oleh As SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi dan terbit hari ini.


Tertera dalam surat telegram, Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Johanis Asadoma ditunjuk menggantikan Napoleon.


Sementara itu Kepala Pendidikan dan Latihan Khusus Kejahatan Transnasional (Kadiklatsusjatrans), Brigjen Amur Chandra ditunjuk menggantikan Nugroho Wibowo.


Sebelumnya Brigjen Nugroho Wibowo dikenakan sanksi kode etik oleh Divisi Propam Polri. Sanksi yang diberikan terkait red notice buronan Djoko Tjandra.


“Jadi ada satu kesalahan di sana yang tidak dilalui dalam surat (red notice) itu. Jadi kita kenakan (sanksi) etik di sana,” kata Argo pada kesempatan berbeda hari ini.


Nugroho dinilai tak melapor kepada pimpinannya yakni Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, soal urusan surat red notice Djoko Tjandra.


Argo menjelaskan pihak yang berhak mengajukan red notice adalah penyidik.


“Ini yang ditemukan oleh Propam bahwa ada kewenangan yang seharusnya dilakukan kepada pimpinan, sehingga tidak melaporkan ke sana (pimpinan). Dan tentunya namanya surat, ya menanyakan berkaitan red notice itu adalah penyidik yang mengajukan,” jelas Argo.


Soal red notice Djoko Tjandra, Argo menuturkan Divisi Hubungan Internasional telah bersurat ke Dirjen Imigrasi pada 13 Februari 2015 untuk memperpanjang red notice Djoko Tjandra.


Argo melanjutkan, NCB Intepol Indonesia kemudian bersurat lagi kepada Dirjen Imigrasi pada 5 Mei 2020.


“Pak Kadiv Hubinter tanggal 12 Februari 2015 mengirim ke Dirjen Imigrasi, kemudian itu upaya Polri. Kemudian ada surat dari NCB lagi ke Dirjen Imigrasi tanggal 5 Mei 2020,” jelas Argo.

Isi surat itu adalah pemberitahuan dari Polri kepada Imigrasi terkait nama Djoko Tjandra terhapus dalam sistem DPO Interpol.

“Menyampaikan ‘Ini lho Pak Dirjen Imigrasi, bahwa red notice atas nama Djoko Tjandra sudah ter-delete nya sistem, maka inilah surat ini diterbitkan oleh Set NCB kepada Dirjen Imigrasi tertanggal 5 Mei 2020,” terang Argo. **prc4

sumber: nesiatimes



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Nasional

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Ahad, 21 Juni 2026 - 20:46:07 WIB

PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 6 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 7 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved