Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Sejak 2016, Masyarakat Pringsewu Terima 1.918 Unit Rumah Program BSPS
PELITARIAU - Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Provinsi Lampung mencatat, sejak tahun 2016 hingga tahun 2020, Kabupaten Pringsewu telah mendapatkan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1.918 unit rumah.
Secara umum, progres pembangunan Program BSPS yang dilaksanakan terus meningkat. Adapun total anggaran Program BSPS tahap 1 digunakan untuk membedah 3.500 rumah tidak layak huni di Provinsi Lampung mencapai Rp 61,25 miliar.
Bupati Pringsewu, Sujadi mengungkapkan, ia sangat mendukung pelaksanaan Program BSPS, karena masyarakat sangat terbantu untuk meningkatkan kualitas rumahnya, terutama di masa pandemi Covid-19 ini. Rumah menjadi tempat berlindung bagi masyarakat beserta keluarganya.
Sejumlah masyarakat penerima Program BSPS di Kabupaten Pringsewu tersebut juga mendapatkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD). Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menjaga kesehatan diri dari penularan Covid-19.
“Pemerintah Kabupaten Pringsewu memberikan alat pelindung diri berupa masker, hand sanitizer, dan disinfektan kepada seluruh penerima bantuan Program BSPS. Kami harap, masyarakat bisa menjaga kesehatan dan kualitas Program BSPS dimasa pandemi Covid-19 tetap berjalan di lapangan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung, Zubaidi, yang diwakili PPK Rumah Swadaya, M. Sahwidin Ridho mengatakan, APD ini sangat dibutuhkan masyarakat.
“Bantuan APD sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya yang menerima bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR,” ujarnya.
Bantuan APD tersebut diserahkan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pringsewu kepada perwakilan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung KemenPUPR. Penyerahan berlangsung di Desa Toto Karto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.
SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung, imbuhnya, akan terus memantau progres fisik di lapangan bersama tenaga fasilitator lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat selama pandemi covid-19.
“Kami sangat mengapresiasikan Pemkab Pringsewu atas kerjasama untuk mensukseskan program BSPS disetiap tahunnya menjadi lebih baik,” katanya. **prc4
sumber: divatvnews
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.