Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ketua DPRD Pelalawan Serahkan SK Honorer di Pangkalan Lesung
PELITARIAU, Pelalawan - Beredarnya dipublik tentang undangan penyerahan SK Honorer di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Ketua DPRD Pelalawan, Adi Sukemi menyebutkan salah redaksi saja.
Adi Sukemi yang juga anak dari Bupati Pelalawan Haris menanggapinya biasa saja surat undangan tersebut.
Untuk diketahui SK Honorer sebagaimana tertuang pada Surat No. 005/UM/2020/017, perihal Undangan Tertanggal 14 Juli 2020 yang dikeluarkan oleh Koordinator Wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, bidang Pendidikan mengundang Kepala Sekolah SD/SMP/MTs/MA seluruh Honor Daerah dan Tendik Se-Kec. Pkl. Lesung.
Bertempat di Gor Kecamatan Pangkalan Lesung, Hari Rabu Tanggal 15 Julu 2020, pukul 13.00 WIB s.d selesai dengan Acara Penyerahan SK guru Honor Daerah oleh Ketua DPRD Kab. Pelalawan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pelalawan.
Mantan Anggota DPR RI ini menyebutkan, DPRD Punya 3 fungsi, salah satunya pengawasan, pengawasan, terkait seluruh kerja pemerintah atau yang mengunakan anggaran pemerintah.
DPRD bersama pemerintah mengesahkan anggaran termasuk anggaran tenaga honor. "Saya kira diminta atau tidak diminta DPRD wajib mengetahuinya. Untuk mengawasi tidak ada tenaga honor yang fiktif dan memastikan honor mereka sesuai yg diterima berdasarkan aturan, " ujarnya Rabu (15/7/2020).
Dia menambahkan yang menyerahkan adalah pemerintah, Bupati dan DPRD adalah satu kesatuan dari pemerintah.
"Perlu di kirim undangan yg akan sy hadiri hari ini, " ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Direktur LBH Pelalawan Maruli Silaban SH, menilai bahwa hal seperti ini sangat disayangkan, seharusnya Ketua DPRD Pelalawan lebih arif dan bijaksana untuk tidak menciderai marwah lembaga legislatif yang terhormat itu.
Dia menyebutkan, pantaskah Ketua DPRD selaku lembaga Legislatif masuk pada urusan administratif yang seharusnya ranah dari eksekutif, inilah yang menjadi kebingungan ditengah masyarakat.
Dari aspek etika, kata dia, sebenarnya ini sudah melanggar tugas pokok dan fungsi selaku anggota legislatif.
Menurut dia, sebagimana diketahui bahwa DPRD itu berfungsi untuk membentuk peraturan daerah, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan belanja daerah yang diajukan oleh Bupati dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD. **prc4
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.









