• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1113 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2409 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2772 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5332 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Ingat! Perjalanan Dalam Provinsi Riau Tak Perlu Pakai Surat Kesehatan

Bambang S

Selasa, 14 Juli 2020 17:59:16 WIB
Cetak
Ingat! Perjalanan Dalam Provinsi Riau Tak Perlu Pakai Surat Kesehatan
ilustrasi Pelabuhan

PELITARIAU, Meranti - Bagi warga Kepulauan Meranti yang hendak bepergian ke daerah yang masih dalam satu provinsi, Riau, tak perlu mengantongi surat kesehatan. Cukup meminta kartu kuning atau kartu kewaspadaan kesehatan/ Health Alert Card (HAC) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Kepastian tidak diperlukan surat kesehatan untuk keberangkatan dalam provinsi, tertuang dalam Peraturan Gubernur Riau nomor 32 tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Keluar dan/ atau Masuk Provinsi Riau dalam Upaya Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pada bagian Kedua, Persyaratan Perjalanan, Pasal 5 Pergubri 32 tahun 2020 ini memang ada diminta menjalani rapid test dan surat kesehatan. Namun, itu khusus penumpang dari dalam provinsi ke luar (provinsi).

Berikut bunyi ayat I pasal 5 Pergubri 2020.

(1) Persyaratan Perjalanan dari Dalam Provinsi Riau, dengan ketentuan

sebagai berikut:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi bertanggungjawab atas kesehatan masing-masing serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

b. Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan transportasi umum, darat, laut dan udara harus memenuhi persyaratan:

1) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah);

2) Menunjukan surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 (tiga) hari pada saat keberangkatan;

3) Menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza - like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi Daerah yang tidak memiliki fasilitas Rapid Test.

Namun, pada ayat II Pergubri 32 2020 dijelaskan bahwa ayat I bukan untuk warga yang bepergian masih dalam wilayah Provinsi Riau. Berikut bunyi ayatnya;

(2) Persyaratan perjalanan Dalam Provinsi Riau sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk perjalanan orang di dalam wilayah Provinsi Riau.

Sementara itu warga yang melakukan perjalanan diminta mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.  

Dibunyikan dalam ayat (3), Setiap orang dalam melakukan perjalanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler di Appstore dan playstore.

Pergubri ini sudah bisa menjawab kegelisahan warga harus mengurus surat kesehatan dengan harga Rp15 ribu itu. Seluruh masyarakat tak lagi harus bersusah payah mengeluarkan dana untuk membuat surat kesehatan ketika hendak berangkat karena memang tak diwajibkan.

Sebelum ini, warga berbondong-bondong mengurus surat kesehatan, sebab katanya akan diperiksa petugas.

Kepala Dishub Kepulauan Meranti DR Aready mengatakan, mulai hari ini, Selasa (14/7/2020) hingga seterusnya, warga tak perlu lagi membuat surat kesehatan jika hendak berangkat ke wilayah yang masih satu provinsi. Cukup meminta kartu kuning dari KKP, dan itu gratis.

"Kami sudah berkoordinasi dengan KSOP terkait syarat keberangkatan ini, tak perlu pakai surat kesehatan," ujar Aready.

Terpisah, Petugas Keselamatan Berlayar dan Patroli KSOP Selatpanjang Suharto mengakui telah memerintah anggotanya perihal syarat keberangkatan tak perlu pakai surat kesehatan. Ia juga menyarankan agar masyarakat mengisi kartu kuning di KKP Selatpanjang.

"Saya telah perintahkan anggota di lapangan. Mereka sudah paham, tak akan ditanya surat kesehatan. Kita bertugas sesuai aturan, sudah ada payung hukum yang mengatur tak perlu surat kesehatan untuk perjalanan dalam provinsi, kita ikuti itu," ujar Suharto.

"Tapi, kalau ke Balai (Tanjung Balai Karimun, red) dan Batam tetap pakai surat kesehatan," tambahnya.

Bembeng, anggota KKP Selatpanjang mengatakan, mereka siap mengeluarkan kartu kuning untuk keperluan keberangkatan warga. Dipastikan warga tak akan dimintai biaya untuk mengisi kartu kuning atau HAC ini.

"Sebenarnya bisa diunduh sendiri, atau datang langsung ke kantor, kita keluarkan (HAC-red)," ujar Bembeng. **prc4

sumber: cakaplah



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan

Senin, 06 Juli 2026 - 19:14:15 WIB

PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.

Riau Raya

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 06 Juli 2026 - 19:06:05 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.

Riau Raya

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Senin, 06 Juli 2026 - 16:26:59 WIB

PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.

Riau Raya

Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini

Senin, 06 Juli 2026 - 13:23:20 WIB

PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif

Senin, 06 Juli 2026 - 07:12:13 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.

Riau Raya

Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Ahad, 05 Juli 2026 - 22:30:28 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 6 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 7 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved