Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Iin Desak Pemerintah Revitalisasi JPS dan Stimulus Non-Tunai untuk Masyarakat Miskin
PELITARIAU, Jakarta - Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di MPR RI, Intsiawati Ayus mendesak Pemerintah melakukan upaya yang terintegrasi atau pembaharuan sistem dalam pendekatan penanganan wabah Covid-19, melalui revitalisasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) serta menyiapkan berbagai stimulus yang sifatnya tidak tunai tetapi bisa dinikmati oleh semua masyarakat miskin.
Revitalisasi atau menghidupkan kembali JPS yang saat ini dipandang terberdaya oleh banyak pihak-pihak tertentu, menurut senator asal Riau itu sangat penting untuk membangun kembali ketahanan masyarakatnya dan peningkatan kembali produktivitas kegiatan ekonomi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional.
"Saat ini wabah Covid-19 telah memicu efek bola salju pada sektor kehidupan antara lain.
secara sosial menyebabkan terjadinya guncangan yang mengakibatkan posisi ketahanan masyarakat menurun. Lalu penurunan produktivitas kegiatan ekonomi, mulai dari kegiatan produksi, hingga kegiatan konsumtif. Selain itu menimbulkan banyaknya masyarakat miskin baru. Untuk itu Pemerintah harus melakukan revitalisasi JPS dan pemberian stimulus non tunai," kata Intsiawati Ayus, yang biasa disapa Iin tersebut, Senin (13/7/2020) di Jakarta.
Selain itu dijelaskannya, penurunan produktivitas kegiatan ekonomi warga negara tentunya akan berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi negara. Sehingga diharapkannya Pemerintah saat ini segera menyiapkan berbagai stimulus yang sifatnya tidak tunai tetapi bisa dinikmati oleh semua masyarakat miskin.
"Stimulus yang sifatnya tidak tunai tapi bisa dinikmati masyarakat miskin, tentunya yang paling mendasar adalah peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, karena masyarakat miskin sekarang terdampak dari sisi pendapatan masih kesulitan untuk akses-akses hal tersebut," ungkapnya.
Intsiawati Ayus juga menyarakan agar Pemerintah merubah pemahaman penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam arti bukan penyebaran virus Covid-19-nya yang KLB. Tetapi seharusnya manajemen mitigasi atau penanganan virus tersebut yang bersifat KLB, dengan ciri cepat, terpadu, lintas program, dan lintas sektoral.
"Jadi seharusnya penanganan dampak Covid-19 ini yang dijadikan KLB dengan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, menjaga stabilitas harga, menciptakan lapangan kerja produktif, menjaga iklim investasi, menjaga regulasi perdagangan, memacu pertumbuhan sektor pertanian, dan mengembangkan infrastruktur wilayah tertinggal," tegasnya. **prc4
sumber: cakaplah
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.