Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Banyak Masalah, Sultan Minta Program Kartu Prakerja Dihentikan
PELITARIAU, Jakarta - Paket pelatihan di Program Kartu Prakerja akhirnya dihentikan sementara pemerintah. Hal itu menyusul kritikan dan penolakan dari masyarakat.
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin memandang tepat langkah tersebut karena mengakomodir keinginan publik yang selama ini menganggap program tersebut tidak tepat sasaran dan pemborosan anggaran negara.
“Saya mengapresiasi langkah penghentian paket pelatihan dalam program yang menjadi polemik selama tiga bulan Kartu Prakerja ini berjalan,” terang Sultan belum lama ini.
Selain menimbulkan pro dan kontra, kata Sultan, program tersebut juga berpotensi menjadi bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Hasil kajian KPK menemukan sejumlah masalah atas program pemerintah ini.
“Contoh, keterlibatan delapan perusahaan platform digital dalam Program Kartu Prakerja yang menurut KPK tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.
Temuan itu menunjukkan, lima dari delapan perusahaan tersebut memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan program itu. Karenanya dia mendukung langkah pemerintah menghentikan program pelatihan prakerja itu.
Usul Sultan, sebaiknya pemerintah tidak hanya menghentikan paket pelatihan saja, tapi sekaligus Program Kartu Prakerja-nya yang dihentikan.
Sultan berharap, dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bisa membuat program pengganti prakerja yang betul-betul bisa mengurangi angka pengangguran.
“Dampak dari pandemi Covid-19 ini tidak sedikit para buruh dan tenaga kerja yang dirumahkan alias kehilangan pekerjaan,” terangnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari memutuskan untuk menghentikan program paket pelatihan Kartu Prakerja.
Keputusan itu tertuang dalam surat Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja nomor S-148/Dir-Eks/06/2020/. Surat per tanggal 30 Juni 2020 itu ditujukan kepada mitra proyek kartu Prakerja yaitu SekolahMu, Sisnaker, Skill Academi by Ruangguru, Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, dan Tokopedia.
Kartu Prakerja juga menuai sorotan dari KPK hingga ditemukan beberapa potensi yang bisa menyebabkan kerugian negara.
Di dalam surat tersebut dijelaskan penghentian paket pelatihan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pelaksana program kartu prakerja.
Berdasarkan evaluasi, ada beberapa hal yang menjadi catatan. Pertama, beberapa mitra platform digital membuat dan menawarkan produk paket pelatihan yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform.
Kedua, tak ada mekanisme yang dapat memastikan tiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan. Akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan.
Atas dasar ini, manajemen pelaksana tak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam paket Prakerja. **prc4
sumber: garudadaily.com
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.