Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Viral! Pernikahan Pria di Lombok, Beri Mahar Sandal Jepit dan Segelas Air
PELITARIAU, Nusa tenggara barat -
Pernikahan sepasang pengantin di Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tergolong unik. Pasalnya mahar pernikahan tersebut tidak biasa yaitu sandal jepit dan segelas air putih.
Dalam video yang di unggah Lombok Inspiratif, memperlihatkan pernikahan sepasang pengantin, Yudi Anggata (24), warga Desa Braim, dan Helmi (20) warga Desa Jurit, Lombok Tengah.
Dalam video itu terlihat Yudhi yang mengenakan kemeja putih Sementara Helmi yang mengenakan busana merah muda.
Setelah akad nikah, Helmi langsung meminum air yang berada di gelas keramik berwarna coklat.
Pasangan tersebut telah sah menjadi pasangan suami istri pada Jumat (3/7/2020).
Saat dikonfirmasi, Helmi mengatakan, mas kawin segelas air putih dan sandal jepit itu merupakan permintaannya.
Perempuan yang merupakan model video klip lagu tradisional Sasak itu mengaku tak ingin memberatkan sang suami.
“Saya tidak mau menyusahkan suami saya dan keluarganya,” kata Helmi, Sabtu (4/7/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sementara, sandal jepit yang merupakan mas kawin lainnya hendak dipajang untuk kenangan- kenangan.
Tidak ada nilai sejarah mengapa mau sandal jepit, hanya mau jadi kenang-kenangan yang akan diceritakan pada anak nanti,” kata Helmi. **prc4
sumber: nesiatimes
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.