Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Waduh, Pemko Pekanbaru Ketahuan Sunat Dana Bansos Covid-19 Rp50 Ribu per KK
PELITARIAU, Pekanbaru - Polemik penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Pekanbaru berbuntut panjang.
Sejumlah pihak yang terkait dengan penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Riau ini pun dipanggil oleh Pemprov Riau.
Dalam pertemuan yang dipimpin Asisten I Setdaprov Riau dan dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi bersama sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemko Pekanbaru tersebut disepakati bahwa Pemko Pekanbaru harus mengembalikan dana BLT yang sempat disunat oleh Pemko Pekanbaru sebesar Rp 50 ribu per kepala keluarga (KK).
"Setelah kita adakan pertemuan, diputuskan bahwa Pemko sudah berkomitmen mengembalikan dana sisa Rp50 ribu itu kepada warga penerima BLT terdampak Covid-19," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Darius Husein, Rabu (1/7/2020).
Kasus ini mencuat setelah warga memprotes kepada Pemko Pekanbaru yang hanya mencairkan BLT dari Pemprov Riau sebesar 250 ribu per Kepala Keluarga (KK).
Padahal sesuai anggaran yang disampaikan oleh Pemprov Riau besaran bantuan yang seharusnya diterima oleh warga adalah Rp 300 ribu per KK.
Setelah dilakukan klarifikasi, Pemko Pekanbaru berdalih potongan Rp 50 ribu tersebut untuk biaya administrasi.
Sebab penyaluranya melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru. Sehingga dana yang tersisa didalam rekening BPR tidak boleh nol rupiah.
"Karena alasan itu, makanya penyaluran dana tak utuh, khusus di BPR. Kalau penyaluran lewat BRI dan Bank Riaukepri, tidak ada masalah," kata Darius.
Pemko Pekanbaru berjanji akan segera mengambilkan dana yang sempat dipotong tersebut ke warga yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Sehingga warga secara utuh mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Namun untuk pengembalian dana yang sempat dipotong Rp 50 ribu ini akan dilakukan melalui dua opsi.
Pertama dengan cara membayarkan dana Rp 50 ribu yang sempat dipotong tersebut saat ini juga. Kedua, kekurangan dana akan ditambahkan saat penyaluran tahap berikutnya.
Sehingga pada saat penyaluran tahap ke II nanti warga langsung mendapatkan Rp 350 ribu.
"Kalau sekarang berarti yang diterima Rp50 ribu. Kalau nanti menunggu penyakuran BLT berikutnya, menjadi Rp350 ribu," kata Darius. **prc4
sumber: riauin.com
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerah.
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.