Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Di HUT Bhayangkara ke 74, Ketum PB GNP Covid 19:Mari Bersama Jaga Keamanan dan Ketertiban
PELITARIAU, Pekanbaru - Polisi Republik Indonesia saat ini berusia 74 tahun. Diharapkan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban dapat berjalan dengan baik.
Polri juga diminta bisa bersama mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial dari dampak pandemi Covid-19.
Ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Nahdlatul Ulama Peduli (PB GNP) Covid 19, T Rusli Ahmad kepada media, Rabu (1/7/2020).
Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke -74 tahun 2020, Rusli Ahmad juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-74 kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kita semua berharap peran besar Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat saat ini. Agar senantiasa aman dan tertib.Semoga Polri semakin sukses di hati masyarakat, ujarnya.
Ketum GNP Covid-19 T. Rusli Ahmad juga mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya Provinsi Riau untuk selalu mendukung upaya dan kinerja pihak kepolisian dalam menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
“Mari kita dukung Polri mencapai Kamtibmas kondusif, Agar masyarakat semakin produktif. Polri tetap semangat, "jelasnya. **prc4
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.