Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Abaikan Protokol Kesehatan Pesta Pernikahan Ini Jadi Malapetaka, Ibu Mempelai Meninggal
PELITARIAU, Semarang - Pandemi virus corona (Covid-19) mau tak mau mengubah kebiasaan manusia, Semua tak lagi sama seperti saat virus tersebut belum melanda dunia, termasuk Indoneisa.
Kini, protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan lembaga kesehatan dunia (WHO) wajib dipatuhi apabila tak ingin terjangkit virus mematikan tersebut.
Aturan ituu di antaranya memakai masker, rajin cuci tangan, dan menerapkan jaga jarak aman, Karena sejumlah peraturan itu, sejumlah orang menunda pernikahan mereka.
Jika pun ada acara pernikahan, maka harus menerapkan protokol kesehatan yang benar.
Namun sepertinya masih ada pihak yang tak mematuhi aturan tersebut. Sampai akhirnya terjadi malapetaka.
Di Kota Semarang, Jawa Tengah ini, warga nekat menggelar pesta pernikahan dengan melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Akibatnya, pesta pernikahan yang seharusnya menjadi kabar bahagia, malah menjadi berita duka.
Dilansir dari kompas.com pada Minggu (21/6/2020), pascapesta pernikahan tersebut, satu per satu kerabat sakit hingga meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan Pemkot Semarang, banyak di antara mereka yang rupanya terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan tracing.
Berawal pesta pernikahan
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi mengemukakan, peristiwa ini terjadi sekitar pertengahan Juni 2020.
Ada warga Semarang yang menggelar pernikahan, Namun, tutur Hendi, pernikahan itu dilakukan tak sesuai prosedur seharusnya di tengah pandemi.
"Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang," kata dia pada Sabtu (20/6/2020).
Satu per satu meninggal, ditemukan banyak kasus positif, Acara pernikahan yang seharusnya berakhir bahagia justru menjadi duka.
Sebab setelah pesta pernikahan itu, satu per satu keluarga sakit, kritis hingga ada yang meninggal dunia.
"Tersiar kabar ibu salah seorang pengantin meninggal dunia, Kemudian menyusul ayahnya sakit kritis positif Covid-19," tutur dia.
Tak berhenti sampai di situ, kasus keluarga yang meninggal masih berlanjut hingga pemerintah melakukan tracing, "Terus anak atau adiknya yang pengantin juga meninggal. Lalu kita tracing," ujar dia.
Dari hasil tracing, rupanya takmir masjid pelaksanaan acara pernikahan tertular Covid-19. Hendi mengatakan, awalnya dari pesta pernikahan itu ditemukan lima orang positif Covid-19.
Setelah tracing diperluas, masih banyak yang terinfeksi. "Dari sembilan orang ada lima orang yang tertular positif Covid-19. "Tracing lagi ke keluarganya banyak yang positif," jelasnya.
Hendi membenarkan, pesta pernikahan ini menyumbang lonjakan kasus positif Covid-19 di Semarang.
Ia meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan agar kejadian serupa tak terulang. **prc4
Teguh Serahkan Dua Buku Peraih Rekor MURI Untuk PWI
PELITARIAU, Jakarta - Dua buku karya Teguh Santosa yang berjudul "Perdamaian yan.
APTISI Riau Hadiri Halal bi Halal dan RPP III APTISI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Pengurus APTISI (Assosiasi Perguruan Tinggi Swasta I.
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.