• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1089 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2371 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5288 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2428 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Tito Karnavian Izinkan Pengadaan APD Pilkada Dibiayai APBD

Bambang S

Kamis, 18 Juni 2020 18:06:03 WIB
Cetak
Tito Karnavian Izinkan Pengadaan APD Pilkada Dibiayai APBD
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

PELITARIAU, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan pengadaan peralatan protokol kesehatan, termasuk Alat Pelindung Diri (APD) untuk gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa dibiayai dari APBD melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Kepastian itu didapat setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendanaan kegiatan Pilkada yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).


Peraturan Mendagri yang baru itu sekaligus merevisi Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 yang menjadi pedoman penyusunan NPHD pilkada sebelumnya.


Ketentuan penggunaan dana hibah APBD Pilkada untuk pengadaan protokol kesehatan Covid-19 dalam Permendagri 41/2020 itu termaktub dalam dua pasal.


Pertama, pasal 14 mengatur mengenai mekanisme perubahan perincian penggunaan dana NPHD. Di pasal itu menyebut bahwa KPU dan Bawaslu wajib memberi tahu para kepala daerah apabila ada perubahan perincian penggunaan dana yang disebabkan penyesuaian akibat pandemi Covid-19.


Perubahan rincian penggunaan Hibah Pilkada itu meliputi pemenuhan kebutuhan untuk penyesuaian tahapan, jadwal dan program Kegiatan Pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang disebabkan pandemi Covid-19.


"Perubahan rincian penggunaan Hibah Kegiatan Pemilihan juga meliputi penggunaan dana hibah Pilkada juga diperuntukan untuk menyesuaikan standar kebutuhan barang/jasa dan honorarium pada KPU KPU dan Bawaslu daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 14 ayat 2 huruf (b).


Lalu kedua, pasal 17 mengatur mengenai jenis-jenis penyesuaian standar kebutuhan barang/jasa serta honorarium untuk protokol kesehatan Covid-19 saat Pilkada berlangsung.


Di antaranya untuk kebutuhan alat pelindung diri, santunan bagi penyelenggara, penambahan tempat pemungutan suara, serta penyesuaian honorarium penyelenggara dan aspek lain yang berkaitan dengan keselamatan serta perlindungan bagi penyelenggara dan pemilih.


"Kebutuhan APD dapat di berikan dalam bentuk hibah barang oleh pemerintah daerah atau kementerian/lembaga, sesuai peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 17 ayat 4.


Kebutuhan yang berkaitan dengan penyediaan protokol kesehatan untuk Pilkada sebelumnya tidak termasuk dalam item barang yang dibiayai APBD melalui sektor NPHD. Hal itu tertuang dalam aturan yang lama atau Permendagri Nomor 54 Tahun 2019.


Sebab, berbagai peralatan tambahan seperti APD termasuk dalam sesuatu baru yang tidak diperkirakan akan muncul oleh Kemendagri dalam gelaran Pilkada.


Terbitnya Permendagri 41/2020 itu merupakan respon Kemendagri atas permintaan pihak KPU saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR beberapa waktu lalu.


Seperti diberitakan beberapa media, Ketua KPU Arief Budiman meminta Tito untuk melakukan revisi Permendagri 54/2019 jika sebagian kebutuhan protokol kesehatan ingin tetap dibiayai APBD. **prc4


sumber: cnnindonesia



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai

Ahad, 03 Mei 2026 - 18:05:38 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.

Politik

Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan

Kamis, 30 April 2026 - 12:50:34 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.

Politik

Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita

Selasa, 21 April 2026 - 12:30:43 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.

Politik

DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Ahad, 08 Maret 2026 - 19:44:13 WIB

PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .

Politik

Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader

Ahad, 23 November 2025 - 15:14:34 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.

Politik

Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan

Ahad, 02 November 2025 - 18:59:22 WIB

PELITARIAU, Sumbar  - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 3 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 4 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 5 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 6 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 7 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved