Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Rumah Nawacita: Reforma Agraria Sudah Ketinggalan Gerbong Kereta
PELITARIAU - Hingga saat ini pelaksanaan reforma agraria masih mengalami sejumlah hambatan oleh karena keterlambatan pelaksanaannya sejak UUPA 1960 diberlakukan. Praktis, sejak penerbitan UUPA tersebut, reforma agraria yang merupakan ‘roh-nya’ tidak dilaksanakan secara optimal.
” Ibaratnya, pelaksanaan reforma agraria saat ini sudah “ketinggalan gerbong kereta” apalagi eskalasi masalah dan konflik agraria begitu tinggi,” ujar Founder Rumah Nawacita, Raya Desmawanto, MSi mengutip ringkasan Dialog Zoom Meeting Menteri ATR/ Kepala BPN RI, Dr Sofyan Djalil, Minggu (14/6/2020) dengan tema “Masa Depan Reforma Agraria”.
Dikatakan Raya, salah satu hambatan dari sisi birokrasi pemerintahan dalam percepatan program reforma agraria, termasuk rendahnya koordinasi dan kolaborasi stakeholder terkait.
” Kementerian ATR/ BPN hanya melakukan reforma agraria terbatas pada lahan areal penggunaan lain (APL), sementara penataan agraria pada sektor kehutanan merupakan leading sector dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” jelas Raya.
Akibatnya ditegaskan Raya, terjadi ketimpangan penguasaan tanah secara serius dan masalah pokok yang harus segera ditata ulang kembali.
” Pemerintah RI, khususnya era Presiden Jokowi telah memiliki perhatian khusus dan konkret dalam melakukan reforma agraria, khususnya menyangkut legalisasi, sertifikasi dan redistribusi tanah untuk rakyat melalui program PTSL dan TORA,” papar Raya.
Ditegaskan Raya, Pemerintahan Jokowi juga tidak ingin pelaksanaan reforma agraria di Indonesia mengalami kegagalan dan kehancuran seperti yang dialami oleh Zimbawe saat rezim Mugabe berkuasa.
” Namun pemerintah tetap hati-hati agar reforma agraria bisa dikendalikan, karena menyangkut fungsi tanah yang utama, misalnya produksi pangan yang harus dijaga,” ujar Raya Desmawanto, MSi. **prc4
sumber: riaucrime.com
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.