Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Penyiram Air Keras ke Novel Hanya Dituntut 1 Tahun, Demokrat: Mending Nggak Usah Ditangkap!
PELITARIAU, Jakarta - Dua orang terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya dituntut satu tahun penjara.
Perbuatan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dinilai telah menciderai kehormatan institusi Polri.
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution berpendapat, dengan tuntutan hanya satu tahun lebih baik pelaku penyiram Novel Baswedan tidak usah ditangkap.
Menurut Syahrial, tuntutan yang diajukan jaksa tidak sebanding dengan lamanya waktu penangkapan dan biaya yang digunakan untuk memburu para pelaku.
"Nangkapnya butuh waktu bertahun-tahun. Berapa tuh biayanya? Sudah berapa Kapolri, Kabareskrim dan Kapolda berganti? Kalau mau dituntut 1 tahun, mending nggak usah ditangkap. Ngabisin duit negera aja!" demikian cuitan Syahrial di laman Twitternya, Kamis (11/6/2020).
Penyidik senior KPK mengalami penyiraman air keras pada 11 April 2017. Meski mata kirinya rusak hingga 95 persen dan harus menjalani perawatan ke RS di Singapura, kasus baru terungkap pada akhir Desember 2019 kemarin.
Dengan demikian, kasus baru terungkap setelah terjadi pergantian 2 kepemimpinan Kapolri yakni Tito Karnavian ke Jenderal Idham Azis, beberapa Kabareskrim dan Kapolda. **prc4
sumber: rmol.id
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.