Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Menteri Pendidikan Madagaskar Dipecat Gegara Permen Lolipop
PELITARIAU - Menteri Pendidikan Madagaskar, Rijasoa Andriamanana dipecat oleh Presiden Andry Rajoelina karena ingin membeli permen lolipop. Menyadur BBC pada Sabtu (06/06/2020), anggaran untuk membeli permen bertangkai itu mencapai Rp 28 miliar.
Rencananya, permen lolipop itu akan diberikan pada siswa di sekolah untuk mengatasi rasa pahit dari obat herbal yang sedang mereka banggakan.
Obat herbal yang belum diuji untuk virus corona itu sedang digemborkan Presiden Madagaskar sebagai tonik herbal Covid-Organics.
Meskipun belum diketahui khasiatnya untuk memerangi virus corona, pesanan dari beberapa negara Afrika terus berdatangan. WHO sudah memperingatkan bahwa sejauh ini, belum ada obat untuk virus mematikan itu.
Akademi Medis Nasional Madagaskar juga meragukan khasiat minuman artemisia ini. Mereka bahkan khawatir, tonik herbal Covid-Organics ini berpotensi merusak kesehatan.
Presiden Rajoelina langsung menepis itu semua. Ia berkata, kritik pada tonik kebanggannya itu adalah bukti sikap Barat yang merendahkan Afrika.
"Jika itu adalah negara Eropa yang benar-benar menemukan obat ini, apakah akan ada banyak keraguan? Saya kira tidak," katanya kepada saluran berita Prancis, France 24.
Hingga saat ini, ada sekitar 1000 kasus virus corona di Madagaskar dengan tujuh korban jiwa. Beberapa peraturan sudah diterapkan pemerintah Madagaskar agar virus bisa diatasi, diantaranya meningkatkan kebersihan diri dan lingkungan. **prc4
sumber: suara.com
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.