Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
KPU Terapkan Alat Coblos Model Tusuk Gigi di Pilkada 2020
PELITARIAU, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya akan mengganti alat pencoblosan pada Pilkada Serentak 2020 guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Jika selama ini pencoblosan menggunakan paku, maka kali ini diganti dengan alat mirip tusuk gigi untuk sekali pakai.
Arief menyampaikan KPU tidak ingin alat coblos saat Pilkada justru menjadi tempat penularan corona. Sebab biasanya ratusan orang dalam satu TPS menggunakan paku yang sama untuk mencoblos surat suara.
"Kami ingin menghindari jangan sampai paku dipegang berkali-kali oleh orang untuk mencoblos. Kami kemarin pikirkan alat coblos sekali pakai, kira-kira desainnya seperti tusuk gigi, tapi bukan tusuk gigi," kata Arief dalam diskusi virtual di akun Youtube Rumah Pemilu, Kamis (28/5).
Arief menjelaskan alat coblos sekali pakai tidak akan berukuran sekecil tusuk gigi agar coblosan tetap terlihat. Dia menyebut alat itu akan dibuat sebesar sumpit, tapi memiliki ujung yang runcing.
Selain itu, guna pencegahan corona, KPU juga akan membuat alat pengganti tinta. KPU tidak ingin ratusan pemilih mencelupkan tangannya ke satu botol tinta secara bergantian.
"Ada dua opsinya. Pertama, pakai tetes seperti hand sanitizer, nanti petugas yang pencet saat pemilih keluar. Kedua, spray, tangan pemilih disemprot tinta. Tentu ini biayanya bisa mahal," ucap Arief.
Arief mengatakan dana untuk pengadaan dua barang itu belum masuk ke pengajuan Rp535,9 miliar yang diajukan KPU pada rapat bersama dengan DPR RI dan Kemendagri kemarin. Sehingga KPU akan mengajukannya kembali pada rapat di pekan kedua Juni.
Sebelumnya, KPU, Kemendagri, dan DPR RI menyetujui Pilkada Serentak 2020 dilanjutkan. Pencoblosan akan digelar pada 9 Desember 2020, sedangkan tahapan kem bali berjalan pada 15 Juni 2020.
Potensi Pemilih Bertambah
Arief lebih lanjut mengatakan terkait dengan diundurnya pemungutan suara Pilkada 2020 secara serentak menjadi 9 Desember. Menurutnya, pengunduran dari jadwal semula ini berpotensi menambah jumlah pemilih.
Arief menyampaikan jumlah pemilih sebanyak 105.396.460 jiwa dihitung dengan mempertimbangkan pemilih potensial. Artinya, KPU hanya memasukkan penduduk yang berusia 17 tahun ke atas pada 23 September 2020,
"Kita gunakan data existing, asumsi jumlah pemilih 105 juta yang usia 17 tahun hanya sampai 23 September. Kalau ini nanti 9 Desember 2020, jumlahnya akan bertambah" kata Arief.
Arief bilang KPU masih membahas terkait kemungkinan perubahan jumlah DPT. Sebab masih ada perdebatan di internal KPU terkait landasan hukum.
Dia mengatakan ada pendapat jumlah pemilih harus ditambahkan guna melayani hak pilih penduduk yang baru berusia 17 tahun saat 9 Desember nanti. Namun ada juga pendapat yang menyebut KPU sebaiknya menggunakan DPT lama karena pilkada tetap melanjutkan rencana awal.
"Updating pasti kita lakukan karena pemutakhiran, coklit, kemarin terhenti. Tapi apakah coklit akan memasukkan data penduduk usia 17 tahun pada 9 Desember, belum kita putuskan," ucap Arief.
Arief juga mengutarakan kemungkinan penambahan TPS dari saat ini 150.691 TPS. Selain karena penambahan pemilih, KPU juga mempertimbangkan protokol menjaga jarak antarpemilih.
"Pengurangan jumlah pemilih per TPS. Kita kurangi separuh dari 800 TPS jadi 400. Jadi kemungkinan lonjakan TPS dua kali lipat," ujarnya.
Sebelumnya, KPU, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI bersepakat mengundur waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2020 ke 9 Desember 2020. Keputusan itu diambil usai sejumlah tahapan terhenti karena pandemi virus corona. Tahapan baru Pilkada 2020 akan dimulai 15 Juni. **prc4
sumber: cnnindonesia.com
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.