Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Italia dan Prancis Kembali Laporkan Lonjakan Kasus Usai Longgarkan Lockdown
PELITARIAU, Italia - Italia kembali laporkan lonjakan kasus Corona usai longgarkan pembatasan atau lockdown. Lonjakan ini diwaspadai menjadi gelombang kedua Corona di Italia.
Mengutip Daily Star, angka resmi pemerintah pada Selasa, mencatat setidaknya ada 162 kematian di Italia. Jauh lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya yaitu 99 kasus kematian.
Italia menjadi negara Eropa yang paling parah terdampak wabah virus Corona COVID-19. 99 kasus kematian yang tercatat di hari Senin menandakan pertama kalinya Italia melapor kasus kematian kurang dari 100 orang dalam satu hari, sejak Maret lalu.
Akhir pekan lalu, perdana menteri Italia Giuseppe Conte mengatakan bahwa dia menyadari pelonggaran pembatasan berdampak pada lonjakan kasus Corona. Namun ia menegaskan tak bisa menunggu vaksin Corona untuk mulai membuka kembali pembatasan secara bertahap.
"Kami mengambil risiko yang diperhitungkan, sadar bahwa kurva penularan dapat naik lagi. Namun kita tidak bisa menunggu untuk vaksin," kata Giuseppe Conte.
Prancis pun mengalami hal yang sama. Usai kembali membuka sekolah, 77 kasus baru Corona dilaporkan pada hari Senin (18/5/2020).
"Tidak bisa dihindari hal semacam ini akan terjadi," kata Menteri Pendidikan Prancis, Jean-Michel Blanquer kepada stasiun radio Prancis RTL.
Sebelumnya, Prancis menutup semua sekolah dan lembaga pendidikan lain pada 17 Maret lalu sebagai bagian dari 'lockdown'. Namun dua bulan setelahnya, pemerintah mulai mencabut beberapa batasan sosial seperti membuka kembali beberapa toko dan sekolah. **prc4
sumber: detikhealth
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.