• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2406 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2768 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5327 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2441 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Seruan Muhammadiyah-PBNU soal Pemerintah Larang Salat Id Masif di Lapangan

Bambang S

Kamis, 21 Mei 2020 07:47:46 WIB
Cetak
Seruan Muhammadiyah-PBNU soal Pemerintah Larang Salat Id Masif di Lapangan
Ilustrasi

PELITARIAU, Jakarta - Pemerintah memutuskan agar masyarakat tidak melakukan salat Idul Fitri di masjid ataupun lapangan seperti kegiatan salat Idul Fitri sebelumnya.

"Pertama di tengah masyarakat ini sekarang timbul diskusi, apakah salat Id boleh dilakukan di masjid atau lapangan seperti yang sudah-sudah sebelum adanya COVID, maka tadi kesimpulannya bahwa kegiatan keagamaan sifatnya masif, seperti salat berjamaah, atau salat Id di lapangan termasuk kegiatan yang dilarang oleh Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB," kata Menko Polhukam Mahfud MD, dalam konferensi persnya yang ditayangkan secara live di YouTube Setpres, Selasa (19/5/2020).

Aturan itu, kata Mahfud, juga tertuang dalam Peraturan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Wilayah dalam rangka memutus penyebaran COVID-19. Yang isinya, kegiatan keagamaan yang sifatnya masif termasuk kegiatan yang dilarang.

Mahfud pun meminta masyarakat mematuhi aturan tersebut dengan tidak menggelar salat Idul Fitri secara berjamaah di masjid dan lapangan seperti kebiasaan di tahun sebelumnya. Mahfud menekankan pemerintah melakukan ini semata-mata untuk memutus penyebaran Corona.

Menindaklanjuti keputusan pemerintah tersebut, PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga Dewan Masjid Indonesia (DMI) angkat suara.

Berikut seruan Muhammadiyah hingga PBNU soal pemerintah larang salat Id masif di lapangan:

PP Muhammadiyah

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta jajarannya untuk mengikuti arahan pemerintah terkait larangan melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah di lapangan atau masjid. Muhammdaiyah berharap warganya dapat mematuhi perintah itu.
"Harap mematuhi Edaran PP. Muhammadiyah dan aturan Pemerintah," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti kepada wartawan Selasa (19/5/2020).

Buerdasarkan surat edaran itu, PP Muhammdiyah meminta agar pelaksanaan salat Id di lapangan ditiadakan. Hal itu terjadi apabila masih terjadi penyebaran virus Corona.

"Apabila pada tanggal 1 Syawal 1441 H yang akan datang keadaan negeri Indonesia oleh pihak berwenang (pemerintah) belum dinyatakan bebas dari pandemi COVID-19 dan aman untuk berkumpul orang banyak maka Shalat Idul fitri di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan. Hal itu untuk memutus rantai mudarat persebaran virus korona tersebut agar kita cepat terbebas daripadanya dan dalam rangka sadduz?-z?ari??ah (tindakan preventif)," bunyi surat edaran yang ditandatangani oleh Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Kamis (14/5).

Lebih lanjut, Muhammadiyah mengatakan, perkumpulan orang banyak dapat memudahkan penyebaran virus Corona. Sehingga pihaknya meminta agar salat Id dilaksanakan di rumah.

"Lantaran kondisi lingkungan belum dinyatakan oleh pihak berwenang bersih (clear) dari COVID-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang, maka salat Id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id di lapangan," katanya.

"Bahkan sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah," imbuhnya.

PBNU

PBNU meminta warganya yang berada di zona merah untuk mematuhi larangan pemerintah untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan ataupun di masjid. PBNU meminta agar mengikuti arahan dalam penanganan COVID-19 itu.

"Sesuai Surat Edaran Nomor 3953/C.I.034/04/2020 tanggal 3 April 2020, selama terjadi pandemi corona PBNU menganjurkan agar umat Islam melaksanakan ibadah di rumah atau sesuai protokol COVID-19 yang ditetapkan pemerintah, termasuk shalat Idul Fitri," ujar Ketua PBNU, Robikin Emhas kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

"Hal itu karena pada COVID-19 mengandung unsur yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan orang. Oleh karena itu umat Islam harus menghindari bahaya tersebut dan sekaligus membahayakan orang lain," imbuhnya.

Robikin menyebut untuk tetap di rumah adalah salah satu upaya untuk mengurangi penularan Corona. Seperti halnya melaksanakan Salat ID di rumah.

"Belajar dari rumah, kerja dari rumah dan belajar dari rumah, termasuk tarawih dan salat Idul Fitri di rumah adalah dalam rangka menghindari bahaya tertular COVID-19 atau mencegah penularan kepada orang lain," kata Robikin.

Selain itu warga NU diminta untuk tidak melaksanakan takbiran keliling. Serta melakukan silaturahmi cukup dengan menggunakan media sosial.

"Turunannya, dianjurkan juga agar takbiran juga dilakukan dari rumah masing-masing. Tidak takbir keliling. Silaturrahim juga cukup melalui daring. Bisa kirim pesan singkat, voice call atau video call. Tidak perlu menggelar halal bihalal sebagaimana lazim dilakukan sebelum-sebelumnya," kata dia.

"Imbauan itu berlaku bagi daerah yang merupakan zona merah. Berapa dengan zona hijau," imbuhnya. Surat Edaran itu disampaikan kepada struktur NU mulai dari tingkat provinsi hingga desa," tutur Robikin.

DMI

Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatakan tidak mengeluarkan larangan terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di Masjid. Namun DMI menyarankan agar salat dilaksanakan di rumah.
"Nggak ada perintah atau melarang, yang DMI lakukan adalah semacam pencerahan aja. Situasi COVID ini jika belum mereka demi keamanan, maka cara pelaksanaan Salat Tarawih atau Salat Id itu harus memberikan jaminan pelaksanaan distancing, baik physical ataupun social distancing," kata Sekjen DMI, Imam Addaruqutni saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

"Kedua itu boleh opsional, melaksanakan di lapangan atau di masjid, atau lebih baik di rumah," kata dia.Imam mengatakan pelaksanaan salat Id di lapangan atau masjid dengan menerapkan protokol kesehatan hanyalah opsional. DMI lebih menyarankan agar salat dilaksanakan di rumah untuk menghindari pencegahan virus Corona.

Imam kemudian meminta umat muslim untuk mengikuti arahan dari MUI. Dia menyebut panduan Salat Id di rumah sudah diberikan oleh MUI.

"Apalai MUI di mana DMI bagian dari anggotanya juga telah mengeluarkan panduan untuk Salat Id di rumah. Jadi DMI tidak memiliki kompetensi untuk melarang. Yang melakukan itu kan pemerintah, kalau kita melarang atau memerintah kan kita tidak punya instrumen penegakan hukumnya tidak ada," ungkapnya. **prc4

sumber: detik.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Nasional

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Ahad, 21 Juni 2026 - 20:46:07 WIB

PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.

Terkini

  • +INDEX
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 2 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 3 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 4 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 5 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 6 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 7 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved