Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jokowi Tegaskan Belum Berencana Longgarkan PSBB
PELITARIAU, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan belum akan melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang kini berlaku di sejumlah daerah. Menurut dia, keputusan pelonggaran PSBB tersebut harus dilakukan dengan hati-hati.
Jokowi menyebut pemerintah terus memantau data dan fakta untuk menentukan waktu tepat pelonggaran PSBB. Dia pun ingin masyarakat kembali produktif namun tetap aman dari virus corona (Covid-19).
"Kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita keliru memutuskan. Tapi kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Kondisi yang terkena PHK dan kondisi masyarakat yang menjadi tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat," ujar Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Jumat (15/5/2020).
Jokowi mengatakan, nantinya masyarakat dapat beraktivitas normal kembali namun harus menyesuaikan dan hidup berdampingan dengan Covid-19.
Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.
"Informasi terakhir dari WHO yang saya terima bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang. Artinya kita harus berdampingan hidup dengan Covid," katanya.
"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman," sambung Jokowi.
Dia menjelaskan hidup berdampingan dengan virus corona bukan berarti menyerah dan menjadi pesimis. Namun, masyarakat harus menyesuaikan diri dengan melawan keberadaam virus corona dengan melakukan prokol kesehatan.
Jokowi memastikan pemerintah akan mengatur agar kehidupan masyarakat dapat berangsur-angsur berjalan normal di masa pandemi virus corona. Meski begitu, pemerintah juga harus mengutamakan keselamatan masyarakat.
"Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," jelasnya. **prc4
sumber: liputan6.com
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.