Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Mabes Polri Tangkap 3 Pelaku Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu
PELITARIAU, Jakarta - Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia, melalui Kepolisian Daerah (Polda) Bali, telah berhasil membekuk satu kelompok pelaku pengedar dan pembuat Surat Bebas Covid-19 palsu yang diperjualbelikan melalui platferm jual beli online.
Kelompok itu terdiri dari tiga orang pelaku yang diamankan Polda Bali masing-masing berinisial MR, PB, dan FM. Selain para tersangka Polisi turut mengamankan lima lembar surat keterangan dokter yang sudah dipalsukan oleh tersangka dengan kop surat RS Mitra Keluarga Gading Serpong Tangerang, Banten.
"Sudah berhasil diamankan sebanyak tiga orang tersangka berikut barang buktinya, sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Bali," tegas Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, melalui konfrensi pers secara daring kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/05/2020).
Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku memasarkan satu lembar surat keterangan bebas Covid-19 senilai Rp 70.000 per lembarnya.
Selain kelompok yang telah berhasil diamankan oleh Polda Bali ini, Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan saat ini Mabes Polri juga tengah memburu pelaku lainnya dan akan segera ditangkap karena keberadaannya sudah diketahui.
"Terhadap pelaku lainnya, seperti pengedar Surat Perintah Perjalanan Dinas, Mabes Polri dengan seluruh jajaran tengah melakukan perburuan terhadap para pelaku yang segera akan ditangkap,"tegasnya. **prc4
sumber: cakaplah
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.