Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Selain Tolak TKA China, MUI Se-Indonesia Desak Jokowi Tidak Cabut Larangan Operasi Transportasi Umum
PELITARIAU, Jakarta - Selain tegas menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mencabut kebijakan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang berencana memberikan izin operasi seluruh moda transportasi umum.
Hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Demikian ditegaskan Jurubicara DP-MUI yang juga Ketua Umum DP-MUI Provinsi DKI Jakarta, Munahar Muchtar dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (9/5).
"Meminta dengan tegas kepada Presiden RI untuk membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi baik darat, laut maupun udara," tegasnya.
Munahar Muchtar menilai, rencana kebijakan tersebut diyakini akan mempersulit pemutusan rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Indonesia. Karena itu, Kepala Negara harus tegas menertibkan Menterinya yang tidak sejalan dengan sikap pemerintah.
"Sebelum penyebaran dan penularan Covid-19 ini benar-benar dapat terkendali dan menjamin tidak akan ada lagi penularan baru," ucapnya.
Selain itu, DP-MUI juga meminta pemerintah untuk mengindahkan amanat konstitusi UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 ini.
"Dewan Pimpinan MUI se-Indonesia mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk tetap konsisten dan berkomitmen dalam menegakkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 dalam setiap kebijakannya," tegasnya.
"Kami pun bertekat akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," demikian Munahar Muchtar.
Sekadar informasi, pernyataan sikap resmi DP-MUI ini ditandatangani oleh perwakilan Ketua Umum DP-MUI dari 32 provinsi di seluruh Indonesia. **prc4
sumber: cakaplah
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.