Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Penambahan Positif Covid-19 Riau Berasal Dari Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Kasus positif covid-19 provinsi Riau pada Senin(4/5/2020) mengalami penambahan 5 kasus. Yang mana sebelumnya berjumlah 53 pasien
"Tanggal 4 Mei 2020 ini ada penambahan 5 orang pasien positif. Jadi totalnya menjadi 58 kasus," kata
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi dalam pres conference.
Adapun penambahan 5 kasus positif 54 SN (25) tahun warga kota Pekanbaru yang sudah meninggal dunia 20 April 2020 di Pekanbaru. Riwayat penularan belum diketahui.
Pasien 55 S (47) warga Pekanbaru yang sudah diisolasi dan dirawat. Pasien ini memiliki riwayat perjalanan ke Jawa Barat.
Pasien 56 YH (32) warga kota Pekanbaru, riwayat perjalanan ke Jawa Barat. Pasien 57 N (42) warga Pekanbaru dengan riwayat perjalanan ke Jawa Barat.
Dan yang terakhir, pasien 57 N (38) warga kota Pekanbaru. Pasien ini hasil tracing pasien JB. **prc5
sumber: riau24.com
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.