Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Awal Pekan, IHSG Dibuka Ambruk 2,9 persen
PELITARIAU, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan pada awal pekan ini. Sebanyak 181 saham melemah sehingga mendorong IHSG ke zona merah.
Pada pembukaan perdagangan Senin(4/5/2020) pukul 09.00 WIB, IHSG anjlok 135,28 poin atau 2,9 persen ke posisi 4.580,50. Adapun indeks saham LQ45 menguat 4,3 persen ke posisi 682,85. Seluruh indeks saham acuan berada di zona merah.
Di awal perdagangan ini, IHSG berada di posisi tertinggi pada level 4.716,35 dan terendah 4.576,22.
Sebanyak 181 saham melemah sehingga mendorong IHSG ke zona merah. Kemudian 46 saham menguat dan 110 saham diam di tempat.
Total frekuensi perdagangan saham 32.606 kali dengan volume perdagangan 322 juta saham. Nilai transaksi harian saham Rp 484,3 miliar.
Investor asing beli bersih saham Rp 25,59 miliar di pasar regular. Posisi dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp 14,875.
Dari 10 sektor pembentuk IHSG, seluruhnya berada di zona merah. Pelemahan dipimpin sektor infrastruktur yang 3,54 persen. Kemudian disusul sektor industri dasar yang turun 3,31 persen dan sektor aneka industri anjlok 2,88 persen.
Saham yang melemah sehingga mendorong IHSG ke zona merah yaitu MTDL turun 7 persen ke Rp 1.130 per saham, BEST turun 6,94 persen ke Rp 107 per saham dan RALS turun 6,96 persen ke Rp 535 per saham.
Sedangkan saham-saham menguat antara lain INDO yang naik 14,04 persen ke Rp 65 per lembar saham, UNIT menguat 12,24 persen ke Rp 165 per lembar saham dan GLOB naik 11,36 persen ke Rp 294 per lembar saham. **prc5
sumber: liputan6.com
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.